Update Corona di DI Yogyakarta

2 Hari dibuka, Posko Keberangkatan Kereta di Stasiun Tugu Tolak 8 Calon Penumpang

Rata-rata perharinya izin keberangkatan yang dikeluarkan PT KAI Daop 6 Yogyakarta antara 12 hingga 20 calon penumpang.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda
Seorang penumpang sedang mengurus surat keberangkatan KA, Rabu (13/5/2020) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pelonggaran moda transportasi darat khususnya Kereta Api jarak jauh, mulai dimanfaatkan masyarakat luar daerah yang berada di DIY. 

Namun, tak sedikit mereka yang masih bingung dengan persyaratan yang ditentukan penyedia jasa transportasi serta tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY.

Seperti terlihat di Stasiun Tugu, Rabu (13/5/2020) siang.

Seorang penumpang yang asal Bangka Belitung, Rizki Prasetyo mengatakan, informasi pelayanan posko keberangkatan hanya melayani mulai pukul sembilan pagi hingga pukul tiga sore.

Besok PT KAI Daop 6 Buka Kembali Perjalanan KA Jarak Jauh, Ini Rincian KA yang Dijalankan

Karena jam operasional sudah berakhir, ia pun tak mendapat pelayanan.

Selain itu, persyaratan yang diajukan juga masih belum memenuhi kriteria untuk melakukan perjalanan.

"Saya mau mudik ke Belitung. Karena penerbangan hanya dari Jakarta. Saya, pesen tiket kereta ke Jakarta," katanya saat ditemui Tribunjogja.com, Rabu (13/5/2020).

Beruntung, ia mendapat surat jalan dari instansi yang mempekerjakannya.

Karena Rizki saat ini bekerja sebagai surveyor perusahaan swasta dari Bangka Belitung.

Ia sudah hampir dua pekan berada di Jogja dan terjebak adanya pembatasan moda transportasi beberapa pelan lalu.

Saat ini, adanya kelonggaran transportasi dimanfaatkan olehnya untuk kembali pulang.

"Saya sudah bingung di sini. Untung ada kelonggaran transportasi. Ini saya tinggal ngambil surat hasil rapid test di rumah sakit," bebernya.

Pantauan Tribunjogja.com, di Stasiun Tugu sudah ada posko Gugus Tugas penanganan Covid-19 DIY. 

COVID-19 di Yogya : Jumlah yang Sembuh Nyaris 9 Kali Lipat Lebih Banyak dari yang Meninggal

Selain sebagai tempat pemeriksaan calon penumpang, posko tersebut merupakan pemberi kewenangan seseorang layak untuk melakukan perjalanan menggunakan kereta api.

Selama dua hari sejak diberlakukannya pelonggaran transportasi sejak Selasa (12/4/2020), data PT KAI Daop 6 Yogyakarta masih mencatat sebanyak 33.

"Sedikit yang mengajukan. Karena kebanyakan masyarakat datang untuk tanya-tanya terlebih dahulu," kata seorang Petugas Keamanan Stasiun Tugu, Ambar Susanto.

Ia merinci, di hari ini terdapat 17 calon penumpang yang mengajukan untuk melakukan perjalanan.

Dari jumlah itu, hanya 15 saja yang diizinkan untuk boarding pass tiket dan mendapat surat jalan.

"Dua sisanya tidak dizinkan karena tidak ada hasil test negatif Covid-19. Serta tidak ada izin jalan," katanya.

Ia melanjutkan, sejak kemarin kebanyakan yang melakukan perjalanan merupakan keluarga dari TNI, Polri dan pejabat pemerintah lain.

PT KAI Daop 6 Yogyakarta Percepat Pengembalian Uang Pembelian Tiket Mudik

Sementara di hari pertama kemarin, jumlah pemohon izin jalan menggunakan kereta api hanya sebanyak 16 orang.

Namun, tim Gugus Tugas hanya memberi izin kepada 10 calon penumpang.

Sedangkan enam sisanya tidak diizinkan jalan karena tidak ada surat perintah dari lembaga yang menaungi.

"Kemarin itu banyak yang mengajukan dari TNI, Polri dan pejabat pemerintah lain," tegasnya.

Sedangkan dari masyarakat umum, lanjut Ambar, hanya satu orang saja yang diperbolehkan jalan.

"Dia sudah tidak bekerja di sini, lalu disuruh pulang. Itu bisa kami akomodir tapi harus ada surat dari kelurahan," ungkapnya.

Sementara itu, Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Eko Budiyanto menambahkan, pihaknya merespon baik adanya kerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY terkait pengamanan posko di stasiun.

PT KAI Daop 6 Yogyakarta Perpanjang Pembatalan Perjalanan KA hingga 31 Mei 2020

Pembentukan posko tersebut, lanjut dia, masih belum dipastikan sampai kapan akan tetap dioperasikan.

Meski telah mendapat kelonggaran, pihak KAI belum memprediksi apakah akan ada lonjakan penumpang dari pengguna kereta api.

"Belum ada prediksi, kami masih tahap sosialisasi dan edukasi. Karena masih banyak masyarakat yang belum mengerti," terangnya.

Rata-rata perharinya izin keberangkatan yang dikeluarkan antara 12 hingga 20 calon penumpang.

Kesiapan PT KAI Daop 6 untuk antisipasi lonjakan penumpang saat ini pun belum dilakukan.

"Saya kira tidak ada lonjakan penumpang. Karena ini Kereta Luar Biasa (KLB) bukan angkutan lebaran. Namun, hasil ini tetap kami evaluasi, tidak menutup kemungkinan akan bertambah," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved