Yogyakarta
Besok PT KAI Daop 6 Buka Kembali Perjalanan KA Jarak Jauh, Ini Rincian KA yang Dijalankan
Sebab, perjalanan hanya akan dizinkan jika sudah menyesuaikan aturan berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Gugus Tugas Pusat Covid-19.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Mulai besok Selasa (12/5/2020) PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 akan kembali melayani perjalanan Kereta Api (KA) jarak jauh
Namun, calon penumpang wajib memenuhi syarat keterangan sehat dari dokter.
Sebab, perjalanan hanya akan dizinkan jika sudah menyesuaikan aturan berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Gugus Tugas Pusat Covid-19.
Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tersebut berisi tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
• Tertidur di Rel karena Lelah, 14 Orang Tewas Tertabrak Kereta Api di India
Manajer Humas PT. KAI Daop 6 Eko Budiyanto menyampaikan, informasi tersebut berdasarkan perintah dari PT. KAI Pusat.
Mulai hari ini Senin (11/5/2020) masyarakat bisa kembali memesan tiket KA untuk melakukan perjalanan jarak jauh.
"Semua kalangan boleh, asal memenuhi kriteria dari gugus tugas yang dianjurkan. Termasuk pegawai KAI Yang akan bepergian pun sama. Tidak ada diskon dan syarat harus dipenuhi," katanya, Senin (11/5/2020).
Ia mengatakan, ada enam perjalanan Kereta Luar Biasa (KLB) yang ditugaskan PT. KAI. Enam perjalanan tersebut dibagi tiga rute diantaranya.
1. Gambir - Surabaya Pasarturi pp (Lintas Utara)
a. Rangkaian: 4 Kereta Eksekutif dan 4 Kereta Ekonomi
b. Kapasitas yang dijual: 264 Tempat Duduk (50% dari total tempat duduk tersedia)
c. Stasiun Naik/Turun Penumpang: Gambir, Cirebon, Semarang Tawang, Surabaya Pasarturi
d. Tarif jarak terjauh: Eksekutif Rp750.000 dan Ekonomi Rp400.000
2. Gambir - Surabaya Pasarturi pp (Lintas Selatan)
a. Rangkaian: 4 Kereta Eksekutif dan 4 Kereta Ekonomi
b. Kapasitas yang dijual: 264 Tempat Duduk (50% dari total tempat duduk tersedia)
c. Stasiun Naik/Turun Penumpang: Gambir, Yogyakarta, Solo Balapan, Surabaya Pasarturi
d. Tarif jarak terjauh: Eksekutif Rp 750.000 dan Ekonomi Rp 450.000
3. Bandung - Surabaya Pasarturi pp
a. Rangkaian: 3 Kereta Eksekutif dan 3 Kereta Ekonomi
b. Kapasitas yang dijual: 198 Tempat Duduk (50% dari total tempat duduk tersedia)
c. Stasiun Naik/Turun Penumpang: Bandung, Yogyakarta, Madiun, Surabaya Pasarturi
d. Tarif jarak terjauh: Eksekutif Rp 630.000 dan Ekonomi Rp 440.000.
"Khusus penumpang yang berangkat dari Jogja hanya bisa menggunakan KA lintas selatan," imbuhnya.
Lebih lanjut Eko menyampaikan, untuk dapat membeli tiket tersebut, calon penumpang diharuskan melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus
Tugas Covid-19.
• Tambah 4, Klaster Supermarket Sleman Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Bantul Jadi 7 Orang