THR PNS Polri TNI Cair Jumat Pekan Ini Tanpa Tunjangan Kinerja, Ini Rincian Golongan Penerimanya
THR untuk PNS Polri dan TNI tahun ini diberikan tanpa tunjangan kinerja. Rencananya, THR PNS Polri dan TNI diberikan pada Jumat pekan ini
7. Penerima gaji terusan PNS, Prajurit TNI, anggota Polri yang meninggal dunia, tewas, atau gugur.
8. PNS, prajurit TNI, anggota Polri yang dinyatakan hilang.
9. Hakim dalam jabatan hakim madya muda ke bawah atau berpangkat kolonel ke bawah di lingkungan MA dan badan peradilan di bawahnya
10. Penerima pensiun atau tunjangan.
11. Pegawai non-PNS, pada LNS, LPP, atau BLU.
12. Pegawai lain yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian atau pejabat dengan kewenangan sesuai UU.
13. CPNS
PNS dan TNI/Polri yang tak mendapat THR
Sementara itu, pemerintah secara resmi tidak akan memberikan THR kepada abdi negara yang masuk kategori berikut:
Pejabat Negara, kecuali Hakim dalam jabatan hakim madya muda ke bawah, atau hakim dengan pangkat kolonel ke bawah di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya.
Wakil Menteri
PNS, Prajurit TNI, dan Anggota POLRI dalam Jabatan Pimpinan Tinggi atau dalam jabatan setara Jabatan Pimpinan Tinggi.
PNS, Prajurit TNI, dan Anggota POLRI dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama atau dalam jabatan setara Jabatan Fungsional Ahli Utama.
Dewan Pengawas BLU. Dewan Pengawas LPP.
Staf Khusus di lingkungan kementerian.