Nekat Buka Saat Lockdown, Begini Nasib Tragis Dua Hotel di Nigeria
Otoritas negara bagian di Nigeria telah merobohkan dua hotel yang diduga melanggar aturan lockdown untuk mencegah penyebaran virus corona.
TRIBUNJOGJA.COM, RIVERS - Otoritas negara bagian di Nigeria telah merobohkan dua hotel yang diduga melanggar aturan lockdown untuk mencegah penyebaran virus corona.
Gubernur Negara Bagian Rivers, Nyesom Wike, menyaksikan langsung penghancuran Hotel Edemete dan Prodest Home pada Minggu (10/5/2020).
Ia mengatakan, operator hotel telah melanggar perintah karena hotel harus tutup selama lockdown.
• 13 Perusahaan di DIY Ajukan Konsultasi dan Penangguhan Pembayaran THR
Wike juga mengungkapkan, orang-orang yang positif Covid-19 telah ditemukan di seluruh negara bagian Nigeria.
Namun, dia tidak menyebut ada pengunjung positif corona yang menginap di salah satu hotel yang dihancurkan itu.

"Petugas minta suap" Dilansir dari BBC Senin (11/5/2020), manajer kedua hotel telah ditangkap, tetapi pemilik Prodest Home membantah hotelnya dibuka.
"Hotel itu tidak beroperasi dan 70 persen staf telah diliburkan. Hanya ada 3 orang di dalam," kata Gogorobari Promise Needam dikutip dari BBC.
• Jadwal Pencairan THR PNS dan TNI/Polri Serta Golongan yang Mendapatkan
"(Petugas) datang dan meminta suap, mereka mengatakan akan membiarkan kami beroperasi jika kami memberi mereka uang, tetapi kami mengatakan tidak beroperasi sehingga tidak punya uang," terangnya.
Pemerintah negara bagian Rivers membantah tuduhan tersebut. Rivers hingga Senin memiliki 15 kasus aktif virus corona dan 2 pasien telah meninggal dunia.

Sementara itu di Nigeria secara keseluruhan tercatat ada lebih dari 4.300 kasus Covid-19, dengan pusat perekonomian Lagos yang terparah terkena dampaknya.
Namun lockdown yang diterapkan di sana dan di beberapa negara bagian lain, telah dicabut sebagian pada akhir Maret.
• Sederet Manfaat Sehat Bila Rutin Konsumsi Ikan, Kaya Protein hingga Mengurangi Risiko Autoimun
Dilansir dari BBC, pakar hukum mengatakan bahwa tindakan gubernur itu dapat dituntut di pengadilan.
Akan tetapi pemerintah negara bagian mengatakan, Wike telah menandatangani perintah eksekutif yang memberinya kewenangan untuk menerapkan lockdown.

Pengacara Ahmed Abass dalam wawancara dengan BBC menerangkan, perintah eksekutif itu tidak memberikan kewenangan kepada gubernur untuk merobohkan bangunan.
• Cara Melunasi Pinjaman Online Jika Sudah Terlanjur Gagal Bayar
"Perintah eksekutif dibuat oleh presiden atau gubernur sebagai kelanjutan dari undang-undang yang ada," katanya.
"Apa yang seharusnya (Tuan Wike) lakukan adalah menangkap (pemilik hotel), membawa mereka ke pengadilan, dan pengadilan akan menuntut mereka."

• Lalu-lintas Cukup Ramai di Tempel, Namun Belum Ada Peningkatan Aktivitas Transportasi Umum
Abass menggambarkan tindakan gubernur sebagai "kecerobohan eksekutif dan penyalahgunaan jabatan."
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tetap Buka Saat Lockdown, 2 Hotel di Nigeria Langsung Dirobohkan"