Update Corona di DI Yogyakarta
Ini Alasan Mengapa Bantul Belum Ajukan PSBB
Meski sudah ada puluhan pasien positif, Kabupaten Bantul sampai saat ini belum mengajukan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB).
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Jumlah pasien terkonfirmasi positif di Kabupaten Bantul terus bertambah.
Per Senin, 11 Mei 2020 tercatat sudah ada 42 kasus.
Dari jumlah tersebut, 13 sudah dinyatakan sembuh dan 2 meninggal dunia.
Sisanya, 27 orang saat ini masih dalam perawatan.
Meski sudah ada puluhan pasien positif, Kabupaten Bantul sampai saat ini belum mengajukan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB).
• Sri Sultan HB X Belum Usulkan Yogyakarta Terapkan PSBB, Begini Alasannya
Pertimbangannya, ketika PSBB diberlakukan justru dikhawatirkan akan melumpuhkan kondisi ekonomi dimasyarakat.
"Jadi kita belum menerapkan PSBB," ucap Suharsono, ditemui di Gedung Induk Parasamya Bantul, Selasa (12/5/2020).
Suharsono mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan rapat bersama Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X.
Menurutnya, untuk Daerah Istimewa Yogyakarta saat ini memang belum mengajukan pembatasan sosial berskala besar.
• COVID-19 di Yogya : Jumlah yang Sembuh Nyaris 9 Kali Lipat Lebih Banyak dari yang Meninggal
Pihaknya mengaku mengikuti arahan dari Ngarso Dalem.
Terlebih Kabupaten Bantul, kata dia, hampir semua jalan masuknya terhubung dengan wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sehingga apabila PSBB diberlakukan, kondisi ekonomi warga Bantul dikhawatirkan akan macet total.
"Meskipun daerah-daerah lain sudah (PSBB). Solo sudah. Tapi Jogja belum. Bantul belum," ucap dia. (TRIBUNJOGJA.COM)