Tips Mengatur Uang THR di Tengah Wabah Virus Corona, Mulai dari Bayar Utang Hingga Kebutuhan Lebaran

Tips Mengatur Uang THR di Tengah Wabah Virus Corona, Mulai dari Bayar Utang Hingga Kebutuhan Lebaran

Editor: Hari Susmayanti
Tribun Timur
Ilustrasi THR PNS dan pensiunan 2020 segera cair 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah memastikan akan mencairkan tunjangan hari raya (THR) bagi PNS golongan I-III dan anggota TNI Polri serta pensiunan.

Tentunya kepastian pencairan THR bagi PNS, anggota TNI Polri dan Pensiunan ini menjadi kabar gembira di tengah wabah virus corona yang terjadi di Indonesia.

Hal ini lantaran dana pemerintahan cukup banyak tersedot untuk penanganan Virus Corona atau COVID-19, sehingga sempat dikhawatirkan THR PNS 2020 tidak cair atau berkurang.

Namun, Staf Ahli Menkeu Bidang Pengawasan Pajak, Nufransa Wira Sakti mengumumkan, THR PNS dan pensiunan 2020 akan cair paling cepat 10 hari sebelum Idul Fitri.

Artinya, jika Idul Fitri tahun ini jatuh pada 23-24 Mei 2020, maka THR PNS akan cair paling cepat tanggal 13-14 Mei 2020.

Di masa corona ini, Anda harus bisa mengatur uang THR agar penggunaannya lebih efisien.

Begini cara jitu mengatur uang THR, seperti dikutip dari Kompas dalam artikel 'Begini Cara Atur THR di Masa Corona Biar Keuangan Sehat'

1. Bayar Utang

Prioritaskan uang THR untuk melunasi utang.

Catat semua utang, mulai dari utang PayLater, pinjaman online, kartu kredit hingga pinjaman uang teman/kerabat.

Lalu, buatlah prioritas utang besar dan urgent yang wajib dibayar lunas dengan uang THR.

Idealnya, alokasikan 30 persen hingga 50 persen uang THR untuk bayar utang.

Kedepannya, diharapkan Anda bisa lebih bijak dalam berhutang. Kurangi utang konsumtif, tahan diri dulu untuk tidak berhutang lagi kecuali untuk kebutuhan yang sifatnya darurat atau produktif.

Aturan Pemberian THR yang Wajib Dilakukan Perusahaan bagi Pekerja/Buruh Jelang Lebaran 2020

2. Dana Darurat

Gunakan uang THR untuk simpanan dana darurat. Dana darurat itu penting sebab dana ini akan bermanfaat menolong Anda ketika masa corona atau pas terkena musibah.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved