PLN: Tarif Listrik Tidak Naik

PLN menjelaskan dampak PSBB bagi tagihan listrik yang meningkat selama beberapa bulan terakhir.

Penulis: IJS | Editor: MGWR
DOK. Humas PLN
PLN menjelaskan tagihan listrik yang meningkat selama PSBB. 

Tidak hanya itu, petugas di lapangan siap mendatangi rumah pelanggan apabila ditemukan ketidakwajaran tagihan.

"Kami berupaya dengan cepat dan tepat dalam menyelesaikan pengaduan yang ada, hingga saat ini lebih dari 73 persen pengaduan telah diselesaikan,” ujar General Manager Unit Induk Distribusi Jakarta Ikhsan Ahsaad.

Dia menerangkan, dari 2200 yang sudah diselesaikan, 94 persen datanya sesuai dengan pemakaian pelanggan.

“Hal ini dibuktikan dengan stand meter pelanggan sesuai dengan data kWh meter PLN yang tertera di sistem PLN," jelasnya.

Selain itu, riwayat pemakaian listrik juga dapat dilihat melalui Aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh dari ponsel dan website www.pln.co.id.

Bagi pelanggan yang ingin melakukan pengecekan terhadap catatan pemakaian listrik bisa dilakukan melalui Aplikasi PLN Mobile, website www.pln.co.id, dan Contact Center PLN 123.

Tags
PLN
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved