PLN: Tarif Listrik Tidak Naik

PLN menjelaskan dampak PSBB bagi tagihan listrik yang meningkat selama beberapa bulan terakhir.

Penulis: IJS | Editor: MGWR
DOK. Humas PLN
PLN menjelaskan tagihan listrik yang meningkat selama PSBB. 

TRIBUN-JOGJA.com – Perusahaan Listrik Negara (PLN) menanggapi serius isu lonjakan tagihan listrik yang dialami sebagian warga.

Lonjakan ini terjadi menyusul diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat pandemi virus corona atau Covid-19.

Adapun, peningkatan tagihan rekening listrik pada April disebabkan adanya selisih tagihan rekening di bulan sebelumnya.

Penyebabnya, PLN tertib menjalankan protokol physical distancing yang menyebabkan petugas catat meter tidak bisa mengunjungi pelanggan untuk melakukan pencatatan meter secara langsung.

Untuk itu, tagihan didasarkan pada perhitungan rata-rata penggunaan listrik tiga bulan terakhir (Desember, Januari, Februari).

Pada Maret lalu, masyarakat sudah melakukan PSBB sehingga terjadi kenaikan konsumsi listrik akibat banyaknya aktivitas pelanggan di rumah.

Hal ini menyebabkan terjadinya selisih antara jumlah penggunaan riil dengan pencatatan (yang didasarkan angka rata-rata selama tiga bulan).

Selisih ini kemudian terakumulasi ke dalam rekening bulan april dan ditagihkan pada rekening bulan Mei.

Executive Vice President Communication and CSR PLN I Made Suprateka menjelaskan, tagihan bulan Mei dihitung dari tagihan di bulan April yang tertunda dikarenakan PSBB.

“Petugas PLN tidak melakukan pengecekan karena PSBB. Jadi perhitungan di bulan April itu berdasarkan dari rata-rata bulan Desember, Januari, dan Februari," terangnya seperti keterangan tertulisnya, Jumat (8/5/2020).

Untuk itu, dia pun menegaskan, pihaknya tidak menaikkan tarif listrik.

“Berdasarkan data kami, konsumsi daya di tingkat rumah tangga selama bulan Maret dan April memang cenderung meningkat akibat PSBB,” kata Made.

PLN responsif tanggapi keluhan pelanggan

Lebih lanjut, PLN juga telah merespons secara cepat pengaduan-pengaduan terkait tagihan listrik yang diterima melalui Contact Center PLN 123.

Hingga Rabu (06/05/2020), khusus di DKI Jakarta, PLN telah berhasil menangani 2.200 pengaduan dari 2.998 pengaduan yg masuk.

Halaman
12
Tags
PLN
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved