Geger Jenazah ABK Indonesia Dibuang Ke Laut, Kapal Diduga Lakukan Ilegal Fishing

Media asal Korea Selatan, MBC memberitakan terkait pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di kapal berbendera China. Dalam siarannya

Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Mona Kriesdinar
mbc
Kembali Terjadi, Jenazah ABK Indonesia Dibuang Ke Laut, Kapal Diduga Melakukan Ilegal Fishing 

Kejadian ini bukan yang pertama kali terjadi di kapal China itu. Sebelumnya, ada tiga orang Indonesia yang meninggal di kapal dan dibuang di lautan.

Seperti yang diberitakan Kompas.com pada Rabu (22/1/2020), seorang ABK Indonesia bernama Muhammad Alfatah asal Enrekang, Sulawesi Selatan meninggal di kapal tersebut.

Surat pernyataan dari para ABK yang ada di kapal agar mereka dikremasi ketika mereka meninggal dan mendapat asuransi senilai USD 10 ribu
Surat pernyataan dari para ABK yang ada di kapal agar mereka dikremasi ketika mereka meninggal dan mendapat asuransi senilai USD 10 ribu (mbc)

Jenazah Alfatah yang meninggal pada Desember 2019 dibuang ke laut karena daratan masih jauh dan awak kapal lain takut penyakitnya menular ke kru kapal lain.

Begitupula dengan ABK bernama Sefri yang meninggal ketika kapal berada di tengah Laut Samoa.

Mendengar kabar seperti ini, para warganet Indonesia langsung melapor ke Susi Pudjiastuti. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI itu memang kerap menjadi tempat lapor warganet.

“Itulah kenapa Ilegal, Unreported, Unregulated Fishing harus dihentikan. Ingat dulu kasus Benjina? Di bawah ini berita dari Korea,” katanya dalam Twitter @susipudjiastuti.

Ia juga meminta siapapun untuk membaca kasus Benjina. Menurutnya, kekerasan HAM di kapal asing itu sudah ratusan tahun terjadi.

( Tribunjogja.com | Bunga Kartikasari )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved