Jawa
Pemakaman ODP di Klaten Gunakan Protokol Covid-19
Warga yang masuk kategori ODP di Klaten meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama dua hari di RSUP Dr Soeradji Tirtonegoro Klaten (RSST).
Penulis: Victor Mahrizal | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Victor Mahrizal
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Satu warga yang masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) di Klaten meninggal dunia, setelah menjalani perawatan selama dua hari di RSUP Dr Soeradji Tirtonegoro Klaten (RSST).
Pemakamannya yang dilakukan di wilayah Klaten Utara itu dilakukan dengan protokol Covid-19.
Jenazah tidak dibawa ke rumah duka, melainkan langsung dibawa oleh petugas mengginakan ambulans untuk dimakamkan.
• BREAKING NEWS : Update Covid-19 DIY 4 Mei 2020, Nihil Tambahan Kasus Positif, 1 Pasien Sembuh
"Status pasien adalah ODP, meski demikian tetap kami berlakukan Protokol Covid-19," ungkap Juru bicara Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian Corona atau COVID-19 Klaten, Cahyono Widodo, Minggu (3/5/2020).
Pasien yang merupakan warga Klaten Utara tersebut masuk ke RSST sejak tanggal 2 Mei dan meninggal tanggal 3 Mei dengan gejala pnemonia.
Hasil rapid rest dinyatakan negatif, RSST tetap merencanakan mengambil swab lendir untuk diuji laboratorium.
"Meski hasilnya belum keluar, protokol Covid-19 tetap kami lakukan sebagai standar antisipasi penyebaran Covid-19," lanjut Cahyono. (TRIBUNJOGJA.COM)