Kisah Sedih Pemudik Dicegat Pak Polisi: Dirumahkan Tanpa Gaji, Tak Bisa Lagi Bertahan di Jakarta

Meski dilarang mudik, warga dari Jakarta tetap nekat melakukan perjalanan pulang kampung. Pengakuan sedih tidak lagi bisa bertahan di Jakarta

Editor: Yoseph Hary W
Otomania/Setyo Adi via kompas.com
ILUSTRASI - Pemudik motor mulai padati jalur Kalimalang menuju Bekasi, Kamis (22/6/2017) 

TRIBUNJOGJA.COM, BEKASI - Kisah sedih datang dari pengakuan pemudik bermotor yang berboncengan dari Jakarta menuju kampung halaman di Cilacap

Sempat dihentikan diminta putar balik oleh petugas polisi yang melakukan patroli check point di Sumber Artha, Jalan Raya Kalimalang, pemudik bermotor itu akhirnya melanjutkan perjalanan.

Dua orang bermotor yang melakukan perjalanan mudik dari Jakarta itu iperbolehkan melanjutkan perjalanan, setidaknya bisa melewati patroli check point di Sumber Artha, Jalan Raya Kalimalang

Cerita dan kisah sedih pemudik yang tak lagi memiliki uang untuk bertahan di Jakarta itu membuat polisi sempat merasa bingung akan meminta mereka putar balik atau boleh melanjutkan perjalanan. 

ILUSTRASI - Petugas melakukan pemeriksaan di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan pemerintah mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020. Kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang dilarang keluar dari wilayah Jabodetabek.
ILUSTRASI - Petugas melakukan pemeriksaan di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan pemerintah mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020. Kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang dilarang keluar dari wilayah Jabodetabek. ((KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO))

Dikutip Tribun Jogja dari kompas.com, moment pemudik bermotor memberikan pengakuan sedih saat dicegat petugas polisi itu terjadi pada Kamis, 30 April 2020 lalu. 

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah melarang masyarakat untuk tidak mudik ke kampung halamannya.

Hal tersebut untuk mencegah penyebaran COVID-19 secara masif ke daerah lain.

Bahkan aturan tersebut telah tertuang dalam Pasal 6 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 yang diteken Menteri Perhubungan Ad Interem Luhut Binsar Pandjaitan, Kamis (23/4/2020) lalu.

Meski dilarang, banyak masyarakat tetap nekat mudik dengan alasan tradisi saat bulan Ramadhan hingga masalah ekonomi yang mengharuskan perantau untuk pulang ke kampung halamannya.

Cerita dan kisah sedih pemudik itu ditemukan Kasatlantas Polres Metro Kota Bekasi, AKBP Ojo Ruslani saat lakukan patroli check point pada Kamis, 30 April 2020 lalu di Sumber Artha, Jalan Raya Kalimalang.

Ojo mengaku, menemukan pemudik yang hendak ke kampung halamannya di Cilacap dengan alasan terhimpit ekonomi.

“Waktu itu ada dua orang berboncengan dengan satu motor, mereka mau mudik ke Cilacap,” ujar Ojo saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/5/2020).

Ojo mengatakan, dua orang itu terpaksa mudik lantaran tidak ada lagi biaya untuk hidup di Jakarta.

Sebab keduanya telah dirumahkan oleh kantornya akibat pandemi COVID-19 tanpa adanya gaji.

"Mereka mudik itu terpaksa, dia terus terus terang ke saya kalau kantornya sudah tutup. Dia bilang sudah tidak ada pemasukan, namun dia harus tetap makan dan bayar kosan," ucap Ojo.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved