Keluyuran Langgar Jam Malam, 171 Warga di Surabaya Raya Ditangkap, Langsung Dirapid Test

Keluyuran Langgar Jam Malam, 171 Warga di Surabaya Raya Ditangkap, Langsung Dirapid Test

Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.COM/A. FAIZAL
Pendataan warga yang diamankan saat jam malam di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (2/5/2020) tengah malam. 

TRIBUNJOGJA.COM, SURABAYA - Sebanyak 171 warga di Surabaya Raya ditangkap tim gabungan dari TNI, Polri, Linmas dan Satpol PP karena menyalahi aturan jam malam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Sabtu (2/5/2020) malam.

Warga yang diamankan tersebut berasal dari wilayah Surabaya, Gresik dan Sidoarjo.

Rinciannya, tim gabungan menangkap 82 orang yang menyalahi aturan jam malam di Surabaya, 65 orang di Gresik dan 24 orang di Sidoarjo.

"Mereka diamankan saat sadang berkerumun, nongkrong di warung-warung kopi, dan jalanan tanpa mengindahkan aturan PSBB," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu malam.

Ratusan warga ini dibawa ke mapolres masing-masing daerah.

Selain diperiksa, mereka juga menjalani rapid test.

"Mereka akan ditahan selama 24 jam sambil menunggu hasil rapid test. Yang hasilnya reaktif akan langsung dievakuasi di ruang isolasi untuk dilakukan pemeriksaan swab," ujar Luki.

Di Surabaya, warga diamankan saat sedang berkerumun di wilayah Terminal Manukan di Kecamatan Sambikerep, dan di Undaan Wetan di Kecamatan Genteng.

Tindakan tegas tersebut sengaja diambil untuk memberikan contoh bagi siapapun yang melanggar PSBB, demi kebaikan warga Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho menjelaskan, warga yang terjaring razia malam ini akan didata dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran PSBB.

"Warga yang dipidana adalah warga yang sudah dua kali melanggar aturan PSBB.

Karena menurut kami itu sudah disengaja melanggar dan memang punya niat untuk melanggar," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov Jawa Timur mengusulkan PSBB untuk Surabaya, sebagian Gresik, dan Sidoarjo ke Kementerian Kesehatan.

Hal in karena kasus Covid-19 di tiga wilayah tersebut terus naik beberapa waktu terakhir.

Hingga Sabtu sore, jumlah kasus Covid-19 di Surabaya tercatat 495 kasus, di Gresik 30 kasus dan di Sidoarjo 111 kasus.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved