Jawa
Dinas Pendidikan Klaten Kembangkan Belajar via Siaran Pendidikan
Di tengah pandemi virus Corona, Disdik Klaten menerapkan belajar dan mengajar jarak jauh via siaran pendidikan yang disiarkan RSPD Klaten.
Penulis: Victor Mahrizal | Editor: Gaya Lufityanti
Perjuangan dan pengabdian guru, tenaga kependikan mulai PAUD, TK, SD dan SMP di Kabupaten Klaten dalam memajukan dunia pendidikan sangat luar biasa, apalagi di tengah pandemi virus corona seperti saat ini.
Dikatakan, melalui vicon dengan Korwil Pendidikan dapat mengetahui perkembangan pendidikan di 26 korwil se Klaten, bahwa dunia pendidikan di Klaten tetap berbuat yang terbaik melaksanakan pendidikan di saat wabah virus Corona.
Maka dari itu, Bupati Sri Mulyani sangat mendukung program dari Dinas Pendidikan yang melaksanakan program belajar dan mengajar jarak jauh, IT, live streaming dan belajar melalui siaran pendidikan yang disiarkan RSPD Klaten.
• Pemudik yang Akan Masuk Klaten Dihadang Petugas Gabungan
Bupati Klaten Sri Mulyani juga mengapresiasi kepedulian para guru dan tenaga kependidikan mulai tingkat PAUD, TK, SD dan SMP yang menyisihkan rejekinya untuk membantu pengadaan sembako yang dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Di tengah pandemi virus Corona ini banyak warga yang misbar (miskin baru) karena kehilangan pekerjaan, namun bagi yang menerima bantuan sembako jangan pernah berkecil hati, karena hal itu sebagai bentuk perhatian dari kalangan pendidikan di Klaten dan agar semua warga Klaten terus disiplin dalam melaksanakan protokol pencegahan virus Corona," kata Sri Mulyani.
Seorang perwakilan penerima bantuan sembako, Wartoyo, guru honorer bidang studi seni budaya SMPN 1 Klaten warga Brajan, Prambanan mengucapkan terimakasih atas bantuan sembako pada Hardiknas 2020 ini.
Sebagai guru honorer, Wartoyo mengaku satu bulan mengajar sekitar 18 jam dan mendapat honor kotor Rp 500 ribu sekian, namun setelah dipotong beberapa iuran menerima honor bersih Rp 300 ribu sekian, sehingga bantuan sembako bisa membantu mencukupi kebutuhan keluarganya. (TRIBUNJOGJA.COM)