Terdampak Wabah Virus Corona, 5.348 Buruh di Jatim di PHK, 32.365 Lainnya Dirumahkan

Terdampak Wabah Virus Corona, 5.348 Buruh di Jatim di PHK, 32.365 Lainnya Dirumahkan

Editor: Hari Susmayanti
SURYA.co.id/Sofyan Arif Candra Sakti
Kadisnakertrans Provinsi Jatim, Himawan Estu Bagijo. 

Menurut data Diskop UKM Nakertrans Kota Yogyakarta, dari 227 perusahaan yang melaporkan, sebanyak 7.510 karyawan di PHK dan dirumahkan.

Dari 7.510 karyawan yang di-PHK dan dirumahkan tersebut, ada 1.488 karyawan asal Kota Yogyakarta yang dirumahkan dan di-PHK.

Sebanyak 1.426 karyawan dirumahkan, sedangkan 62 lainnya di PHK.

Sedangkan jika dilihat dari kategori perusahaan, perhotelan merupakan perusahaan yang paling banyak terdampak, yaitu sebanyak 101 perusahaan.

Selain hotel, kategori yang terdampak lain adalah perdagangan, mencapai 46 perusahaan, disusul kategori jasa sebanyak 30 perusahaan, dan restoran sebanyak 22 perusahaan.

"Sektor yang paling terdampak saat ini memang perhotelan. Kalau saat ini sementara masih mengumpulkan data pekerja yang terdampak dulu. Kita minta agar perushaan segera melaporkan,"terangnya.

"Kami sarankan untuk mendaftar kartu pra kerja. Kami juga tawarkan ke perusahaan untuk melakukan pendampingan kartu pra kerja Tetapi kita lakukan jarak jauh,"sambungnya.

Terpisah, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Yogyakarta, Tri Agus Haryadi menambahkan rata-rata karyawan yang dirumahkan hanya mendapat separuh gaji.

"Rata-rata digaji separuh,"tambahnya singkat. (*)

 Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Tepat Hari Buruh, Ada 37.713 Pekerja di Jatim yang Dirumahkan Hingga PHK Selama Pandemi Covid-19

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved