Link Pengumuman Kelulusan SMA dan SMK Negeri di Kota Yogyakarta, Cek di SINI
Link Pengumuman Kelulusan SMA dan SMK Negeri di Kota Yogyakarta, Cek di SINI
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pengumuman kelulusan tingkat SMA/SMK/SLB di DIY akan diumumkan pada 2 Mei 2020 secara online.
Pengumuman kelulusan tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Jika di tahun-tahun sebelumnya pengumuman bisa dilaksanakan secara tatap muka secara langsung, tahun ini Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY menginstruksikan sekolah untuk melaksanakannya secara online.
Hal itu dilakukukan karena saat ini tengah terjadi pandemi virus corona.
Dengan pengumuman secara online, diharapkan bisa ikut membantu dalam pencegahan penularan virus corona.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan Disdikpora DIY, Didik Wardaya mengatakan pengumuman kelulusan yang semula akan diumumkan pada 6 Mei 2020, dimajukan menjadi 2 Mei 2020.
Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud RI Nomor 5 Tahun 2020 tentang Spesiflkasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blangko ljazah Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2019/2020.
"Pengumuman kelulusan kan rencana 6 Mei, tetapi ada aturan Sekjen tentang ijazah, penulisan ijazah itu tanggal 2 Mei. Jadi pengumuman 2 Mei, maju empat hari," ujarnya Sabtu (25/4/2020).
Kelulusan sepenuhnya menjadi kewenangan satuan pendidikan berdasarkan hasil rapat penentuan kelulusan oleh masing-masing satuan pendidikan.
Disdikpora DIY juga memerintahkan kepada sekolah untuk mengumumkan kelulusan secara online.
"Kita memerintakan ke sekolah bahwa pengumuman dilakukan secara online tidak ada tatap muka," katanya.
Selain itu, sekolah juga diminta untuk melarang siswa melaksanakan perayaan kelulusan dengan cara konvoi sepeda motor dan kegiatan lain yang melibatkan orang dalam jumlah banyak.
"Kita imbau sekolah melarang siswanya itu melakukan perayaan kelulusan dengan melakukan konvoi segala macam. Itu sudah kita sampaikan juga," paparnya.
Selama masa tanggap darurat bencana COVID-19, sekolah dilarang untuk mengadakan acara seremonial wisuda, perpisahan dan kegiatan lain yang mengumpulkan orang dalam jumlah banyak.
"Tidak ada ceremonial, wisuda, perpisahan, penyerahan kembali anak kepada orangtua itu tidak ada, jadi konteksnya tidak ada pertemuan langsung yang melibatkan orang banyak," jelasnya.
• Jelang Pengumuman Kelulusan SMA dan SMK Besok, Pelajar Diimbau Tak Konvoi
• Pengumuman Kelulusan Tingkat SMA/SMK Diumumkan Secara Online pada 2 Mei