Dua Wanita yang Jambak-jambakan Soal Bantuan Sembako PSBB di Jakarta Ditetapkan Tersangka
Dua Wanita yang Jambak-jambakan Soal Bantuan Sembako PSBB di Jakarta Ditetapkan Tersangka
Seorang warga yang menjadi saksi, Rusli (65), mengatakan, insiden itu terjadi pada Kamis sore.
Kala itu, dua orang yang masih memiliki hubungan saudara dengan Rusli, yaitu Nurhayati dan Nur Ayni, menanyakan bantuan sosial dari pemerintah kepada ketua RT setempat, Imas.
Namun, jawaban dari pengurus RT dinilai tidak membuatnya puas.
Nur Ayni lantas mengucapkan kata-kata kasar yang membuat anak perempuan Imas, Prita, geram.
Perkelahian pun tidak dapat terelakkan antara Nur Ayni dan Prita.
Ia mengatakan, Nur Ayni yang tengah berada di sepeda motornya sampai turun dan menghampiri Prita hingga terjadi jambak-jambakan antara keduanya.
Rusli menganggap tak terjadi pengeroyokan dalam insiden kemarin sore.
"Kalau pengeroyokan enggak ada, hanya misahinnya waktu itu manusianya banyak," kata dia.
Rusli menambahkan, Nur Ayni bukan merupakan warga setempat, melainkan warga Lagoa, Koja, Jakarta Utara.
Sementara Nurhayati sudah sejak lama tinggal di Bekasi, Jawa Barat, meski masih terdaftar di Rawabadak Utara, Koja, Jakarta Utara.
• Tanggapan Guru Besar Kesehatan UGM Soal Kabar Nikotin Jadi Obat Virus Corona
Camat Koja Ade Himawan mengatakan, nama Nurhayati memang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Namun, yang bersangkutan sudah bertahun-tahun pindah ke Bekasi, sehingga pengurus RT memutuskan untuk mengembalikan bansos tersebut ke Dinas Sosial.
"Nurhayati tidak tinggal di situ lagi, jadi dia tidak berhak menerima bantuan, dikembalikan ke Dinas Sosial," ucap Ade.
Ade mengatakan, ia tak membenarkan keributan yang terjadi. Namun, menurut Ade, apa yang dilakukan oleh Ibu Imas dengan mengembalikan bantuan sosial tersebut ke Dinsos sudah tepat karena sesuai dengan SOP yang berlaku
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saling Lapor, Dua Orang yang Berkelahi Terkait Paket Bansos di Koja Jadi Tersangka