CEK Pendaftar yang Dipertimbangkan Bisa Lolos Seleksi Kartu Prakerja

Pendaftaran Kartu Prakerja masih berlanjut. Pemerintah mengumumkan ada beberapa kategori pendaftar yang dipertimbangkan agar lolos

Editor: Rina Eviana
Prakerja.go.id
Ilustrasi Kartu Prakerja 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pendaftaran Kartu Prakerja masih berlanjut. Pemerintah mengumumkan ada beberapa kategori pendaftar yang dipertimbangkan agar lolos mendapatkan Kartu Prakerja.

Direktur Komunikasi Program Kartu Prakerja, Panji Winanteya Ruky, menyebut bahwa pendaftar yang dipertimbangkan lolos Kartu Prakerja berasal dari dua kategori.

"Pendaftar Kartu Prakerja dibagi dalam dua kelompok," kata Panji saat dihubungi, Kamis (30/4/2020).

Ilustrasi Kartu Prakerja
Ilustrasi Kartu Prakerja (Prakerja.go.id)

Pertama, pekerja formal maupun informal dan pelaku usaha kecil mikro yang telah didata sejumlah kementerian sebagai kelompok yang terkena PHK, dirumahkan, atau kehilangan pendapatan akibat pandemi COVID-19.

Kedua, masyarakat umum yang memenuhi syarat sesuai Perpres Nomor 36 Tahun 2020.

Mereka adalah WNI yang berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

Kesalahan Teknis yang Bikin Gagal di Pendaftaran Kartu Prakerja

Menurut Panji, alokasi terbesar diberikan kepada kelompok pertama, yaitu pekerja dan wirausaha kecil dan mikro yang terdampak pandemi.

Namun, masih ada sebagian kecil kuota yang diberikan untuk pendaftar umum.

Panji mengatakan, pada saat mendaftar, calon penerima dari jalur umum harus memberikan deklarasi berisi informasi seputar dirinya.

"Salah satu deklarasi yang diminta adalah jika yang bersangkutan terkena PHK atau merupakan seorang wirausaha," ujar Panji.

Jika pendaftar seorang wirausaha, ia harus menyebutkan dampak pandemi COVID-19 terhadap usahanya.

"Seperti omzet turun, sementara tutup akibat anjuran pemerintah, atau tidak bisa membayar beban pegawai," kata Panji.

Kelengkapan

Ilustrasi Kartu Prakerja
Ilustrasi Kartu Prakerja (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)

Kelengkapan dan kesesuaian data dari pendaftar itulah yang dipertimbangkan dalam seleksi.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah membuka program Kartu Prakerja hingga gelombang ketiga.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved