Ratusan Pemudik Dipaksa Putar Balik dan Tak Diizinkan Masuk DIY saat Pemeriksaan di Pos Perbatasan

Tercatat setidaknya sudah ada ratusan kendaraan yang ditolak masuk ke wilayah DIY dan dipaksa putar balik oleh petugas.

Penulis: Santo Ari | Editor: Muhammad Fatoni
Dokumentasi Ditlantas Polda DIY
Ditlantas Polda DIY saat melaksanakan operasi ketupat 2020, Sabtu (25/4). Hingga hari kedua pelaksanan operasi tersebut, polisi setidaknya telah memutar balikkan sebanyak 97 kendaraan yang akan masuk ke wilayah setempat. 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dinas Perhubungan (Dishub) DIY bersama jajaran kepolisian dan TNI telah menerapkan penyekatan dan penjagaan di pintu perbatasan masuk wilayah DIY.

Hingga saat ini, tercatat setidaknya sudah ada ratusan kendaraan yang ditolak masuk ke wilayah DIY dan dipaksa putar balik oleh petugas.

Baik itu kendaraan pribadi berupa mobil dan motor, hingga kendaraan angkutan umum seperti bus antarkota antarprovinsi (AKAP).

Terjadi Lonjakan Kasus Positif di DIY, Sultan Belum Ada Niatan Ajukan PSBB

Kendaraan Pemudik Masuk Jawa Tengah-Yogyakarta Diminta Putar Arah di Perbatasan Magelang

Berdasarkan catatan dari Dishub DIY dari tanggal 26-28 April 2020, sudah ada 142 orang yang ditolak masuk di pos Prambanan, Tempel dan Temon.

Adapun untuk rinciannya adalah sebagai berikut :

- Tanggal 26 April 2020 : ada 44 orang yang ditolak, dan yang diperbolehkan masuk sebanyak 641 orang.

- Tanggal 27 April 2020 : ada lima orang yang ditolak masuk dan yang diperbolehkan ada 1.440 orang.

- Tanggal 28 April 2020 : ada 93 orang yang ditolak masuk dan yang diperbolehkan masuk ada 1.200 orang.

Pengawasan kendaraan di Posko Terpadu Pemeriksaan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kulon Progo
Pengawasan kendaraan di Posko Terpadu Pemeriksaan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kulon Progo (TRIBUNJOGJA.COM / Andreas Desca Budi Gunawan)

Dari sisi kendaraan, paling banyak yang ditolak dan diminta putar balik adalah mobil pribadi.

Dari tiga hari pemantauan terdapat 1.558 mobil pribadi dan 98 bus yang masuk ke wilayah DIY, dan mobil pribadi yang ditolak ada 98, kemudian juga ada lima bus yang ditolak masuk.

Kasi Pengendalian Lalu Lintas Dishub DIY, Lazuardi, saat dihubungi wartawan pada Rabu (29/4/2020) menjelaskan mereka yang ditolak masuk DIY adalah pemudik yang berasal dari zona merah.

"Kalau bus juga masih ada yang masuk. Kalau mayoritas penumpang adalah pemudik maka kita minta putar balik," ujarnya.

Selain itu, bagi bus yang penumpangnya melebihi kapasitas atau tidak menerapkan physical distancing juga diberlakukan putar balik.

3.607 Pendatang Masuk Kabupaten Magelang Sebelum Larangan Mudik, Mayoritas dari Jakarta

PT KAI DAOP 6 Resmi Batalkan Perjalanan KA Jarak Jauh untuk Mudik Lebaran sampai Akhir Mei 2020

Aturannya, jumlah orang dalam kendaraan paling tinggi 50% dari kapasitas tempat duduk.

Sedangkan untuk sepeda motor tidak membawa penumpang (hanya untuk pengemudi).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved