Posko Penyekatan Mulai Beroperasi, Warga Gunungkidul Berpelat Luar Daerah Masih Boleh Melintas
Posko penyekatan di jalur masuk Gunungkidul didirikan sebagai realisasi kebijakan pemerintah tentang larangan mudik.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Posko Penyekatan di jalur masuk Kabupaten Gunungkidul resmi beroperasi.
Pelaksanaan dilakukan oleh Polres Gunungkidul dalam bentuk Operasi Ketupat Progo 2020.
Melalui keterangan resminya, Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Enny Widhiastuti, menyampaikan posko didirikan sebagai realisasi kebijakan pemerintah tentang larangan mudik.
"Ada 7 Posko yang kami dirikan, semuanya berada di pintu perbatasan Kabupaten Gunungkidul," jelas Enny, Minggu (26/04/2020).
• UPDATE Terkini Sebaran Virus Corona di Indonesia Minggu 26 April 2020, Data Lengkap 34 Provinsi
• Hari Pertama Larangan Mudik, YIA Masih Layani 41 Pergerakan Penerbangan
Tujuh Posko tersebut berada di Hargodumilah (Patuk), Getas (Playen), Bibal (Panggang), Baran (Rongkop) Bedoyo (Ponjong), Bluntak (Semin), serta pos di batas Kecamatan Ngawen.
Enny mengatakan kendaraan pemudik yang melintas di tiap pos tersebut akan dialihkan.
Sasaran utamanya adalah kendaraan dengan plat nomor asal luar daerah atau luar DIY.
Identitas pemudik pun akan diperiksa.
"Bagi yang identitasnya merupakan warga Gunungkidul, walau menggunakan plat luar daerah tetap boleh masuk," kata Enny.
Meskipun demikian, warga Gunungkidul dengan plat luar tersebut diminta melapor ke pejabat setempat dan melakukan karantina mandiri sesuai protokol pencegahan COVID-19.
Enny mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkab Gunungkidul terkait hal tersebut.
Polres pun berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul dalam hal pengalihan dan rekayasa lalu lintas kendaraan pemudik.
Kasi Dalops Dishub Gunungkidul, Bayu Susilo Aji, mengatakan posko beroperasi selama 24 jam penuh.
Selain kepolisian dan Dishub, petugas yang dilibatkan antara lain dari TNI, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, dan Tagana.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/posko-penyekatan-operasi-ketupat-progo-2020-di-gunungkidul.jpg)