Masa Tanggap Darurat Covid-19 di Magelang Diperpanjang hingga 9 Mei 2020 Mendatang
Bupati Magelang Zaenal Arifin telah mengeluarkan surat pernyataan bencana terkait perpanjangan masa tanggap darurat bencana.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Masa Tanggap Darurat Kejadian bencana non-alam Covid-19 di wilayah Kabupaten Magelang kembali diperpanjang dari 26 April 2020 hingga 9 Mei 2020.
Hal ini untuk melaksanakan penanganan dan pencegahan Covid-19 secara intensif.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, mengatakan Bupati Magelang, Zaenal Arifin telah mengeluarkan surat pernyataan bencana terkait perpanjangan masa tanggap darurat bencana.
Surat Pernyataan Bencana bernomor 360/III/46/2020 ditandatangani tanggal 26 April 2020 menyatakan masa tanggap darurat diperpanjang semula mulai 16 Maret 2020 sampai 25 April 2020. Kemudian diperpanjang lagi dari 26 April 2020 sampai 9 Mei 2020.
"Pernyataan bencana bahwa masa tanggap darurat diperpanjang dari 26 April 2020 sampai 9 Mei 2020 mendatang," tutur Nanda, Minggu (26/4/2020).
Surat pernyataan bencana ini berdasarkan Undang-Undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan. PP Nomor 21 Tahun 2008, PP Nomor 21 Tahun 2020, keputusan Presiden RI nomor 7 tahun 2020 tentang gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.
Keputusan Presiden RI nomor 11 tahun 2020 tentang penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19., Keputusan Kepala BNPB Nomor 13 A Tahun 2020 tentang perpanjangan status keadan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona dan Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Surat pernyataan bencana ini menjelaskan perpanjangan masa tanggap darurat kejadian bencana non-alam Covid-19, dan sekaligus instruksi kepada seluruh pihak dan pemangku kepentingan untuk mengerahkan semua potensi sumber daya untuk penanganan Covid-19.
"Kepada semua pihak pemangku kepentingan agar mengerahkan semua potensi sumber daya yang ada dalam rangka penanganan kejadian bencana Covid-19 tersebut," ujar Bupati Magelang, Zaenal Arifin. (*)