Soal Penjagaan di Wilayah Perbatasan, Biwara : Pemeriksaan Masih Bersifat Persuasif

Soal Penjagaan di Wilayah Perbatasan, Biwara : Pemeriksaan Masih Bersifat Persuasif

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri
POSKO TERPADU PERBATASAN - Petugas melakukan pemilahan kendaaran dengan plat nomor luar daerah untuk pemeriksaan yang melintas memasuki perbatasan di Posko Terpadu Penanganan Covid-19 jalan raya Yogyakarta-Magelang, Tempel, Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (12/4/2020) Petugas memberhentikan dan mendata asal dan tujuan penggendara, memeriksa suhu tubuh dan memeriksa penggunaan masker 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY belum berlakukan ketegasan dalam penanganan Covid-19. Khususnya mengenai respon pelarangan mudik yang mulai diberlakukan hari ini.

Semula mobil dari luar daerah, khususnya yang melintas dari zona merah benar-benar tidak diperkenankan untuk masuk ke DIY.

Saat ini, ketiga Perbatasan yakni di Tempel, Prambanan dan Congot Kulon Progo telah dijaga ketat.

Namun, pantauan di lapangan Tribunjogja.com, banyak pemudik yang dari luar daerah tidak mematuhi anjuran physical distancing.

Mereka hanya mendapat imbauan dan teguran saja, pada Jumat (24/4/2020).

Semarak Ramadhan ala Masjid Jogokarya di Tengah Pandemi Virus Corona  

YIA dan Adisucipto Sediakan Konter Khusus Bagi Pengurusan Refund Maupun Reschedule Tiket

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 DIY, Biwara Yuswantana mengatakan untuk penanganan covid-19 ini, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 5/SE/IV/2020 tentang Antisipasi Perkembangan Eskalasi Penyebaran Covid-19

SE tersebut ditujukan kepada bupati/walikota se –DIY dan Kepala Dinas Perhubungan DIY guna menangani pembatasan dan screening pendatang yang masuk wilayah DIY.

"Penanganan pemudik ini perlu melibatkan dari berbagai pihak. Diantaranya Dishub, Dinkes dan juga beberapa instansi lain," katanya saat Jumpa Pers, Jumat (24/4/2020).

Ia mengatakan, saat ini pemeriksaan hanya bersifat persuasif. Belum ada sanksi, hanya saja, lanjut dia para pemudik wajib jalani test kesehatan di posko yang telah disediakan.

Namun, pantauan Reporter Tribunjogja.com Jumat pagi di perbatasan Tempel, pemudik hanya diminta menunjukan KTP dan tanpa dilakukan pengukuran suhu.

Posko yang disediakan untuk pemeriksaan pun masih belum digunakan.

"Memang butuh kerja sama dengan lintas sektoral. Namun kami tekankan, kalau pemudik merasa sesak, batuk dan gejala lain, kami akan merujuk ke puskesmas dan rumah sakit terdekat," tegasnya.

Selain di perbatasan, Biwara mengatakan, beberapa stasiun dan terminal dipastikan sudah tidak beroperasi lagi.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved