Yogyakarta
Hari Pertama Pelarangan Mudik, Kendaraan Masuk ke DIY Diperiksa
Hari pertama pemberlakukan pelarangan mudik, sejumlah titik perbatasan DIY dilakukan pemeriksaan sejumlah petugas.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Ari Nugroho
Hanya saja, ia menekankan supaya isi penumpang hanya diperbolehkan 50 persen dari kapasitas Bus.
Belum ada imbauan, jika ditemukan bus dengan penumpang melebih 50 persen kapasitas.
Apakah penumpang akan diturunkan atau hanya mendapat teguran.
"Tapi tidak kami temukan yang demikian. Intinya kami masih bersifat persuasif. Dengan berdasarkan status tanggap darurat. Tadi memang ada satu bus provinsi. Namun kosong, tidak ada penumpang. Saat kami tanya mereka akan masuk karantina," tegasnya.
Penumpang Tak Bawa Surat Keterangan Sehat
Pemberlakuan pelarangan mudik memang telah dimulai. Upaya itu pun butuh ketegasan dari pemerintah.
Sampai Jumat pagi ini, pantauan Tribunjogja.com, Tim Gugus Tugas percepatan pencegahan Covid-19 DIY hanya mengerahkan jajaran Dishub dan juga Kepolisian dan anggota TNI.
• Larangan Mudik Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, Kemenhub Bakal Terapkan Sejumlah Aturan dan Pembatasan
Tenda posko istirahat terlihat belum ada petugas dari dinas sosial untuk pemeriksaan penumpang.
Pengecekan suhu juga masih belum diberlakukan. Menurut Bagas, hal itu lantaran masih dalam tahap persiapan.
"Makanya memang kami sudah siapkan tenda istirahat bilamana ada pengemudi yang kurang sehat. Namun petugas Dinkes masih belum ada," katanya.
Ia menjelaskan, tenda pleton yang dijadikan posko tersebut hanya disedikan enam tempat tidur.
"Itu untuk penumpang ada pengemudi yang kurang sehat kami rujuk untuk diperiksa," sambungnya.
Salah seorang pengendara mobil, Gunawan mengaku akan mudik ke Sleman. Ia hanya beserta isterinya saja.
Kepada reporter Tribun, Gunawan mengaku berasal dari Magelang dan hendak ke Sleman.
Meski kendaraan yang digunakan berasal dari Jawa Timur.