Yogyakarta
Hari Pertama Pelarangan Mudik, Kendaraan Masuk ke DIY Diperiksa
Hari pertama pemberlakukan pelarangan mudik, sejumlah titik perbatasan DIY dilakukan pemeriksaan sejumlah petugas.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Hari pertama pemberlakukan pelarangan mudik, sejumlah titik perbatasan DIY dilakukan pemeriksaan sejumlah petugas.
Seperti terlihat di Kecamatan Tempel, Sleman- Magelang pada Jumat pagi (24/4/2020)
Kendaraan baik roda dua maupun roda empat dari luar daerah DIY wajib menjalani pemeriksaan petugas.
Beberapa pengendara terlihat merasa gugup ketika disuruh menunjukkan surat keterangan sehat dari dokter.
Sebagian pengendara ada yang membawa surat keterangan sehat, namun banyak pula yang tidak mematuhi anjuran tersebut.
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) DIY Bagas Senoadji menyampaikan, suasana pengamanan Jumat pagi di perbatasan Tempel-Magelang masih fluktuatif.
• Warga Perbatasan Tetap Boleh Masuk DIY untuk Bekerja
Jika dibandingkan dengan hari sebelumnya, pemeriksaan kendaraan hari ini jauh lebih sedikit.
Sejak pukul 08:00 WIB hingga 11:15 WIB baru 120 kendaraan yang telah diperiksa.
"Semuanya dari luar kota seperti kendaraan dari Jakarta dan sekitarnya. Dari Semarang, serta pelat kendaraan dari Jawa Timur juga banyak," katanya saat dijumpai di Posko Pengamanan Perbatasan, Pencegahan Covid-19 Tempel-Magelang.
Ia mengatakan, pemeriksaan masih bersifat persuasif.
Artinya bagi kendaraan yang melintas dari luar daerah tidak dipaksa untuk putar balik.
Hal itu menurutnya DIY belum ajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Namun, pengecekan kendaraan beserta penumpang telah dilakukan.
"Kami hanya melakukan imbauan. Bagi mobil berkapasitas tujuh orang kami periksa. Denah lokasi tempat duduk kami atur sesuai anjuran physical distancing," tegasnya.