Jawa
85.802 KK di Klaten Akan Terima JPS Akibat Covid-19
Warga yang akan menerima JPS akibat wabah Covid-19 adalah warga yang belum mendapat bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Penulis: Victor Mahrizal | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Victor Mahrizal
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Sebanyak 85.802 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Klaten akan menerima Jaring Pengaman Sosial (JPS) akibat pandemi virus Corona.
Warga yang akan menerima JPS akibat wabah Covid-19 adalah warga yang belum mendapat bantuan sosial (bansos) dari pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bansos lainnya.
Hal tersebut tertuang dalam satu dari beberapa resume Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Virus Corona atau Covid 19 Kabupaten Klaten yang diadakan di Pendopo Pemkab Klaten, Selasa siang, 21 April 2020.
• Bupati Klaten Izinkan Warganya di Perantauan Tetap Mudik, Tapi Ada Syaratnya
"Dana untuk penanganan dan pencegahan virus Corona di Klaten mencapai Rp 81 miliar yang nantinya akan digunakan pembelian Alat Pelindung Diri (APD), pengadaan sembako dan untuk JPS. Warga yang akan mendapatkan program bantuan ini korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pemudik yang tidak punya pekerjaan, tukang becak dan pelaku pariwisata dan komponen lain yang terdampak virus Corona," jelas Koordinator Lima Wilayah Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Klaten, dr Ronny Roekmito.
Kemudian, kata dr Ronny Roekmito, jika terjadi kontingensi pasien akibat virus Corona, maka disiapkan 5 rumah sakit rujukan masing-masing RSUP dr Soeradji Tirtonegoro, RSJD dr Soedjarwadi, RSUD Bagas Waras, RSI Klaten dan PKU Muhammadiyah Delanggu dengan kapasitas 300 bed tempat tidur.
Untuk itu diperlukan kesiapan rumah sakit rujukan baik Sumber Daya Manusia (SDM), APD dan ekstra fooding bagi tenaga medis.
• Solidaritas Pangan Jogja Bagikan Nasi Bungkus Gratis di Tengah Wabah Virus Corona
Pada rakor tersebut, kata dr Ronny Roekmito, juga membahas kemungkinan penularan virus Corona yang diakibatkan dari cluster Gowa atau jamaah yang ikut tabligh akbar di Gowa, Sulawesi Selatan.
Untuk itu membutuhkan kewaspadaan baik gugus tugas kabupaten, kecamatan, desa dan gugus tugas RT dan RW.
Untuk mencegah penularan virus Corona di Klaten, Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Virus Corona atau Covid 19 Kabupaten Klaten juga merekomendasikan agar gugus tugas tingkat desa dimaksimalkan.
Kemudian agar gugus tugas desa, RT dan RW terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan pencegahan virus Corona kepada masyarakat seperti social distancing, pakai masker, sering cuci tangan pakai sabun di air yang mengalir.(TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/85802-kk-di-klaten-akan-terima-jps-akibat-covid-19.jpg)