Yogyakarta

MPBI DIY Sebut RUU Cipta Kerja Omnibus Law Sama Berbahaya dengan Covid-19

MPBI DIY menilai melanjutkan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di tengah pandemi Covid-19 merupakan tindakan yang melukai perasaan buruh.

Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sejumlah elemen organisasi buruh se-DIY yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Daerah Istimewa Yogyakarta (MPBI DIY) mengecam tindakan pemerintah dan DPR RI yang masih melanjutkan pembahasan rancangan undang-undang cipta kerja (RUU) Omnibus Law

Mereka menilai, tindakan tersebut tampak arogan dan tidak sesuai dengan kondisi seperti saat ini dimana pandemi Covid-19 menghantam segenap sektor di masyarakat kehidupan masyarakat banyak. 

"Dari sikap itu kita bisa menilai bahwasanya pemerintah keras kepala dan sembrono untuk tetap melanjutkan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di tengah pandemi Covid-19," kata Irsyad Ade Irawan, Juru Bicara MPBI DIY, Rabu (22/4/2020) dalam keterangan resminya. 

Solidaritas Pangan Jogja Bagikan Nasi Bungkus Gratis di Tengah Wabah Virus Corona

Irsyad menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan elemen organisasi buruh lainnya dan berencana untuk menggelar aksi penolakan terhadap pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja pada akhir April mendatang. 

"RUU Cipta Kerja Omnibus Law sama berbahayanya dengan Covid-19. Jika RUU tersebut disahkan dan atau diundangkan, akan semakin memiskinkan dan merampas kesejahteraan buruh," katanya. 

Pihaknya menilai, melanjutkan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di tengah pandemi Covid-19 merupakan tindakan yang tidak bermoral dan melukai perasaan keadilan masyarakat, khususnya kaum buruh yang sejak awal menolak keras RUU tersebut. 

"Kami mendesak pemerintah untuk segera menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja Omnibus Law dan fokus kepada upaya penanggulangan Covid-19," ucapnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved