Corona Belum Reda, TWC Perpanjang Penutupan Akses Wisata di Candi Borobudur Prambanan dan Ratu Boko

Corona Belum Reda, TWC Perpanjang Penutupan Akses Wisata di Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko

Penulis: Wahyu Setiawan Nugroho | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri
Candi Borobudur yang sepi tanpa pengunjung, Senin (16/3/2020) pagi ini. 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero) kembali memperpanjang penutupan pelayanan bagi wisatawan terhadap beberapa destinasi wisata yakni Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko.

Penutupan juga berlaku untuk beberapa fasilitas seperti Pentas Sendratari Ramayana.

Penutupan sementara ini kembali dilakukan mulai tanggal 22 April hingga tanggal 13 Mei 2020.

Penutupan pelayanan di TWC ini dengan mempertimbangkan kondisi di Wilayah Provinsi Jawa Tengah dan DIY yang masih memberlakukan kondisi tanggap darurat Pandemi COVID-19 serta merujuk pada peraturan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Penutupan ini dilakukan untuk membantu pemerintah dalam fokus memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.

Virus Corona Masih Mewabah, PT TWC Lanjutkan Penutupan Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko

Dalam mendukung usaha tersebut, PT TWC sendiri selain melakukan penutupan akses wisata juga mengimplementasikan Work From Home (WFH) bagi karyawannya.

"Kami amat mendukung upaya pemerintah dalam menanggulangi wabah Covid-19 di tengah masyarakat. Kita lakukan upaya pencegahan serta ikut meringankan beban masyarakat yang terkena imbas wabah ini dengan memberikan bantuan sembako.

Selain itu, untuk menghargai jasa tenaga medis, PT TWC juga memberikan bahan pangan serta vitamin dan suplemen makan untuk menunjang tugas berat mereka dalam merawat pasien Covid-19 ini," ujar Direktur Utama PT TWC Edy Setijono dalam keterangannya, Selasa (21/4/2020).

Demi membantu mempercepat berakhirnya pandemi Covid-19, Korwil Satgas Nasional BUMN Wilayah DIY ini mengutarakan, PT TWC telah mengeluarkan surat edaran resmi bagi seluruh karyawan untuk tidak bepergian ke luar daerah atau mudik dalam rangka Hari Raya Lebaran Idul Fitri 1441 H selama masa berlakunya status keadaan darurat bencana wabah pandemi Covid-19 ini.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Kementerian BUMN RI Nomor SE-4/MBU/04/2020 tanggal 6 April 2020.

"Kami menghimbau juga kepada seluruh masyarakat untuk tetap tinggal di rumah saja, dan kami selaku pengelola destinasi akan tetap melakukan pemeliharan dan perawatan taman serta mempersiapkan segala sesuatu yang bisa memberikan experience baru dan menjadi daya tarik wisatawan jika akan mengunjungi destinasi kami disaat kondisi sudah normal kembali. Kita berharap pandemi COVID-19 segera berakhir," tutupnya.(Tribunjogja/Wahyu Setiawan Nugroho)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved