Kemenhub Usulkan Pemerintah Pusat Larang Mudik Lebaran 2020 untuk Cegah Penularan Virus Corona

Kemenhub Usulkan Pemerintah Pusat Larang Mudik Lebaran 2020 untuk Cegah Penularan Virus Corona

Editor: Hari Susmayanti
istimewa
Sebanyak 491 pemudik asal Yogyakarta kembali ke Jakarta bersama PT Astra Honda Motor berkolaborasi dengan Astra Motor Yogyakarta lewat kegiatan Balik Bareng Honda 2019 (10/6/2019). 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pemerintah pusat berupaya untuk meminimalisir penularan virus corona dengan cara mencegah warga untuk mudik pada Lebaran 2020 nanti.

Rencananya, usulan permintaan pelarangan mudik Lebaran 2020 ini akan diajukan oleh Dirjen Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan ke Menko Bidang Maritim dan Inventasi Luhut Binsar Pandjaitan.

“Saya akan usulkan ke Pak Menko Maritim (Luhut) kalau bisa sekalian saja kita tidak mudik,” ujar Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi dalam teleconference, Senin (20/4/2020).

Budi menambahkan, pada sore ini dirinya akan rapat bersama Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terkait masalah ini.

“Saya berharap secepatnya diambil keputusan. Salah satu agenda (rapat) nanti, kapan kita akan menyampaikan larangan mudik, supaya tidak ragu-ragu,” kata Budi.

Budi menjelaskan, untuk melarang mudik, pemerintah harus mempertimbangkan banyak aspek. Salah satunya aspek ekonomi masyarakat.

“Kita mencoba cari yang terbaik supaya aspek lain tidak terganggu. Minimal tidak terdampak berat,” ucap dia.

Sebelumnya, Luhut mengatakan tidak tertutup kemungkinan pemerintah melarang mudik secara total. Semua bergantung pada perkembangan Covid-19 di Tanah Air.

"Kalau ternyata peningkatannya makin banyak atau belum turun kelihatannya atau turunnya juga belum signifikan ya bisa saja kita bilang oke tutup saja. Jangan ada dulu," ujar Luhut dalam media briefing, Jakarta, Selasa (14/4/2020).

87 Persen Pemdes Menolak Warga Pemudik, Bagaimana dengan DIY?

UPDATE Corona di Indonesia 20 April 2020: Kasus Positif 6.760, Angka Kesembuhan pun Terus Meningkat

Jalan Tol Akan Ditutup

Pemerintah tengah membahas opsi larangan mudik Lebaran 2020 guna mencegah penyebaran virus corona ke berbagai daerah.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya akan melarang transportasi umum maupun pribadi untuk bergerak antar daerah apabila mudik dilarang.

"Kalau sudah muncul larangan berarti skenario kita melarang seluruh angkutan umum, melarang kendaraan pribadi, melarang sepeda motor yang mudik," ujarnya di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (20/4/2020).

Untuk memaksimalkan upaya pencegahan masyarakat berpindah dari satu daerah ke daerah lainnya, Kemenhub berencana menutup jalan tol.

"Nanti kalau dilarang akan diberlakukan demikian (penutupan jalan tol)," kata Budi.

Lebih lanjut, opsi pelarangan mudik rencananya akan kembali dibahas bersama di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Meski demikian, Budi mengatakan, seluruh jajaran eselon 1 Kemenhub sepakat untuk melarang mudik Lebaran 2020.

"Kemarin diskusi-diskusi kita dengan yang lain itu kita kayanya semakin kuat, semakin kuat, message yang kita bangun adalah larangan mudik," ujarnya.

Budi bahkan menyebutkan aturan tertulis mengenai larangan mudik yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan sedang dirancang. "Sudah di biro hukum," ucapnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sore Ini, Kemenhub akan Usulkan Pelarangan Mudik ke Luhut

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bila Larangan Mudik Lebaran Diterapkan, Jalan Tol Akan Ditutup

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved