Wabah Corona

Pendatang di Kota Yogyakarta Bisa Lapor Secara Online

Untuk memudahkan pelaporan tersebut, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta membuat sistem pelaporan secara onlin

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kota Yogya 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Setiap pendatang yang masuk ke Kota Yogyakarta diwajibkan melapor ke ketua RT atau Ketua RW di wilayah tinggal.

Untuk memudahkan pelaporan tersebut, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta membuat sistem pelaporan secara online.

Kepala Diskominfosan Kota Yogyakarta, Tri Hastono mengatakan pelaporan pendatang saat ini sangat krusial bagi Kota Yogyakarta. Sebab pendatang yang masuk ke Kota Yogyakarta diwajibkan untuk isolasi mandiri di rumah selama 14 hari.

Jika pemudik tersebut mengalami gelaja COVID-19, maka wajib memerksakan diri ke puskemas.

Kasus Positif Corona di Indonesia Capai 5.923 Orang, Jadi yang Tertinggi di Asia Tenggara

Pendatang di Kota Yogyakarta terbagi menajdi dua, yaitu warga Kota Yogyakarta yang bekerja di luar kota, kemudian pulang ke Kota Yogyakarta, dan warga luar Kota Yogyakarta yang masuk ke Kota Yogyakarta.

Untuk melakukan pelaporan, pendatang bisa mengakses corona.jogjakota.go.id.

Dalam situs tersebut pelapor bisa melakukan pelaporan dengan klik laporan pendatang.

Data bisa diisi oleh induk semang atau tuan rumah yang ditinggali.

"Jadi data ini nanti terintegrasi dengan provinsi. Dengan laporan secara online, pendatang bisa dengan mudah untuk meaporkan. Untuk warga Kota Yogyakarta bisa hanya dengan NIK saja, karena database sudah ada. sementara untuk pendatang luar kota, harus mengisi komplit,"katanya, Jumlat (17/04/2020).

Ia menjelaskan dengan pelaporan secara online, pendatang tidak perlu melapor ke ketua RT atau ketua RW.

Sebab ketua RT, ketua RW, lurah, hingga camat secara otomatis bisa mengetahui data terbaru melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS).

4 Jenis Obat yang Sedang Diteliti untuk Menyembuhkan Virus Corona

Tidak hanya berfungsi sebagai pelaporan saja, situs corona.jogjakota.go.id juga memudahkan pendatang untuk screening mandiri.

Dengan adanya variabel-variabel tertentu, memungkinkan pendatang mengetahui apakah harus karantina mandiri di rumah atau perlu segera mengunjungi puskesmas.

"Jadi semua sudah ada sistemnya. Untung screening mandiri juga mudah, dan nanti mudah dipahami oleh pendatang. Dengan adanya data ini, kita juga bisa memetakan, pendatang dari mana saja, sebaran dimana saja,"jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved