Update Corona di DI Yogyakarta

DTT Tahap Dua di DIY Difokuskan untuk Pemulihan Pasca Covid-19

Sementara untuk penggunaan Dana Tak Terduga (DTT) Pemda DIY juga masih terus memanfaatkan anggaran yang sebesar Rp 9,2 miliar tersebut.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda
Wakil Ketua Gugus Tugas penanganan Covid-19 DIY, Biwara Yuswantana 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di DIY terus berjalan.

Sebelumnya Pemda DIY mengabarkan penggunaan APD sudah mencapai 13.500 dari jumlah total bantuan dari Dana Tak Terduga sebanyak 14.400 unit.

Saat ini, bantuan APD pun terus berjalan.

Rabu (15/4/2020) Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 DIY mengabarkan ada penambahan APD baru.

"Stok APD dinamik, artinya terus berjalan. Saat ini ada penambahan APD," kata Wakil Ketua Gugus Tugas penanganan Covid-19 DIY, Biwara Yuswantana.

RSA UGM Produksi Face Shield Secara Mandiri

Ia merinci, APD yang sudah diterima Pemda DIY berupa 1.701 APD Cover All, masker bedah sebanyak 36.350, masker N95 sebanyak 400, serta sarung tangan non steril sebanyak 5.700 dan sarung tangan steril sebanyak 80.

"Yang kesulitan itu pengadaan masker N95. Tapi kami tetap upayakan terus, supaya ketersedian itu tetap ada," imbuhnya.

Sumber pengadaan tersebut bermacam-macam.

Sebagian dari anggaran APBD, sebagian lagi dari bantuan melalui Kementerian Kesehatan.

Sementara untuk penggunaan Dana Tak Terduga (DTT) Pemda DIY juga masih terus memanfaatkan anggaran yang sebesar Rp 9,2 miliar tersebut.

"Salah satunya ya dari dana DTT itu. Kalau penggunaan saat ini sampai berapa, kami belum merekap. Yang jelas masih cukup untuk penanganan di bulan pertama ini," sambung Biwara.

DIY Bakal Punya Gedung Perawatan Pasien Corona Berkapasitas 150 Kamar

Lebih lanjut, ia mengatakan, untuk pengajuan DTT tahap dua, Pemda DIY masih belum mengajukan ke Pemerintah Pusat.

Alasanny, DTT tahap dua baru bisa digunakan untuk penanganan bulan kedua atau menjelang masa tanggap darurat berakhir, yakni 29 Mei.

Selain itu, Biwara mengatakan, pihaknya lebih memfokuskan penggunaan DTT tahap dua untuk keperluan recovery atau pemulihan pasca Covid-19 di DIY.

"Belum bisa kami ajukan. Karena menunggu penangan tahap kedua. Kalau pun nanti diajukan, kami berharap itu untuk penanganan recovery. Tapi tetap, pencegahan ini yang utama," tegas dia.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved