Polres Klaten Ungkap Sindikat Pencuri Kabel Telkom, Belasan Orang Ditangkap, 4 Diantaranya Oknum TNI
Polres Klaten Ungkap Sindikat Pencuri Kabel Telkom, Belasan Orang Ditangkap, 4 Diantaranya Oknum TNI
TRIBUNJOGJA.COM, SEMARANG - Polres Klaten berhasil menggulung sindikat pencurian kabel bawah tanah milik Telkom di wilayah Klaten dan Yogyakarta.
Dari 14 pelaku yang diamankan polisi, empat orang di antaranya merupakan oknum anggota TNI.
Saat ini, keempat oknum anggota TNI tersebut sudah diserahkan ke Denpom IV/4 Surakarta untuk proses lebih lanjut.
Sementara 10 pelaku lainnya yang merupakan warga sipil tengah menjalani proses hukum di Polres Klaten.
Kapendam IV/Diponegoro, Letkol Kav Susanto menuturkan, para oknum TNI yang diduga terlibat aksi pencurian tersebut sudah diserahkan ke Denpom IV/4 Surakarta.
"Iya betul, mereka sekarang sudah ditangani Denpom surakarta untuk anggota TNI, sedangkan untuk masyarakat sipil yang terlibat diserahkan ke Polres klaten," terangnya saat dihubungi Tribunjateng, Rabu (15/4/2020).
Kendati demikian, Kapendam menegaskan, keempat oknum tersebut bukan anggota dari Kodam IV Diponegoro.
"Oknum TNI tersebut bukan anggota Kodim Klaten, sekaligus bukan anggota Kodam IV, kebetulan saja kejadianya di Klaten," bebernya.
• Kronologi Penemuan Dua Mayat di Kawasan PT Freeport Papua, Ada Luka Tembakan di Tubuh Korban
• Jengkar Masker Canggih Ciptaan Dosen Unsoed, Menyala Saat Lewat di Daerah Berpasien Virus Corona
Terkait asal satuan oknum tersebut, Susanto enggan membeberkan identitasnya.
"Lebih jelasnya ke Polres klaten," katanya.
Susanto melanjutkan, dalam kasus tersebut pihaknya tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sembari menunggu hasil proses penyidikan dan penyelidikan pihak Polisi Militer (PM).
Dia berpesan bila memang terbukti bersalah para oknum TNI itu dapat diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Saya minta proses mereka sesuai jalur hukum yang berlaku," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus pencurian kabel bawah tanah milik Telkom terjadi di Klaten dan Yogyakarta.
Polres Klaten Jawa Tengah mengamankan 14 pelaku yang diduga mencuri kabel bawah tanah milik Telkom di depan Matahari Klaten Jalan Pemuda No 75 Tegalmulyo, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jateng, Selasa (14/4/2020).