Wabah Corona

Pemkot Yogyakarta Cairkan 12 Miliar untuk Pembelian Alat Kesehatan dan Pencegahan

Pemerintah Kota Yogyakarta telah menyiapkan Rp12 Miliar dari realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Yogyakarta.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Ari Nugroho
Tribun Jogja/ Noristera Pawestri
Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Purwadi 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota Yogyakarta telah menyiapkan Rp12 Miliar dari realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Yogyakarta.

Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan dana Rp12 Miliar tersebut telah cair.

Dana tersebut digunakan untuk pembeliat alat-alat kesehatan, Alat Pelindung Diri (APD), dan gerakan-gerakan pencegahan, termasuk cairan disinfektan, masker, hingga bantuan sosial.

Saat ini Pemkot Yogyakarta tengah menyusun ulang APBD kota Yogyakarta, agar fokus pada penanganan COVID-19 dan mengatasi dampaknya. Ada lima kebijakan prinsip refokusing dan realokasi APBD Kota Yogyakarta.

Minimarket dan Toko Berjejaring di Kota Yogyakarta Hanya Boleh Buka Maksimal hingga Pukul 21.30 WIB

Lima kebijakan prinsip tersebut adalah penanganan masalah COVID-19, pemulihan sosial ekonomi, bantuan dan afirmasi bagi warga terdampak, proses kebangkian sosial ekonomi, dan selektif pada kebijakan strategis RPJMD.

"Dengan keterbatasan anggaran, bersama pemerintah pusat dan DIY, Pemkot Yogyakarta sudah menyiapkan skema bantuan dan rencana pemulihan kesehatan, sosial, dan ekonomi bagi yang terdampak. Tahap pertama untuk penanggulangan COVID-19, sudah cair Rp12 Miliar ,"katanya, Rabu (15/04/2020).

Ia melanjutkan Pemkot Yogyakarta sedang menyiapkan penanganan dampak sosial ekonomi dan paket kebijakan untuk pemulihan dan kebangkitan ekonomi.

Pemerintah Kota Yogyakarta juga berkoordinasi dengan Pemprov DIY, dan kabupaten lain untuk menetapkan bantuan dari pusat dan daerah.

Sebanyak 115 KTB di Kota Yogyakarta Dibekali Pencegah COVID-19

Menurut dia perlu ada kesamaan cara pandang antara pusat, provinsi, dan kabupetn/kota.

Terutama tentang pembagian tanggungjawab sasaran, dengan demikian perlu dilakukan koordinasi.

"Kita sedang fix-kan. Pemkot masih harus koordinasi untuk menetapkan bantuan mana yang akan dibantu oleh pemerintah pusat, mana yang dibantu oleh pemerintah provinsi, dan mana yang dilakukan oleh kabupaten/kota,"lanjutnya.

"Semoga bisa secepatnya selesai, sehingga bisa secepatnya pula dieksekusi untuk penanganan dan dampak COVID,19,"tambahnya.

Menurut data Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta pada 14 April 2020, ada 5 pasien positf COVID-19.

Sedangkan Pasien Dalam Pengawasa (PDP) berjumlah 13, dan jumlah kumulatif Orang Dalam Pengawasan (ODP) sebanyak 419.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved