Update Corona di DI Yogyakarta
Minimarket dan Toko Berjejaring di Kota Yogyakarta Hanya Boleh Buka Maksimal hingga Pukul 21.30 WIB
Disperindag Kota Yogyakarta meminta toko berjejaring dan minimarket untuk menerapkan protokol pencegahan Covid-19
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Yogyakarta mengeluarkan kebijakan terkait jam operasional untuk minimarket dan toko berjejaring.
Selain itu, minimarket dan toko berjejaring juga diminya untuk tidak menyediakan kursi untuk nongkrong bagi pelanggan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta, Yunianto Dwi Sutono, mengatakan minimarket dan toko berjejaring juga perlu melaksanakan protokol pencegahan COVID-19.
Disperindag Kota Yogyakarta juga melakukan pembatasan jam operasional.
• UPDATE Virus Corona di DIY 15 April 2020, Rincian Penambahan Kasus Positif Covid-19 Hari Ini
• UPDATE Terbaru Virus Corona 15 April: Jumlah PDP 11.165, ODP 165.549, Positif COVID-19 Total 5.136
Minimarket dan toko berjejaring diminta untuk buka dari jam 10.00 WIB hingga 21.30 WIB.
Pihaknya pun akan memberikan sanksi tegas bagi minimarket yang melanggar.
"Kami pasti berikan sanksi, nanti kami berikan peringatan. Bisa juga nanti ditutup," katanya, Rabu (15/4/2020).
Selain itu, Disperindag juga meminta minimarket dan toko berjejaring menyediakan tempat untuk cuci tangan.
Selain itu pihaknya juga meminta seluruh pegawai untuk mengenakan masker dan memberikan pembatas di meja kasir.
"Protokol pencegahan harus tetap dilakukan dong. Hampir semua toko saat ini sudah menyediakan tempat cuci tangan, sabun juga disediakan. Sudah kami minta untuk meberikan batas. Kami juga batasi maksimal 8 orang saja," imbuhnya.
Patroli Satpol PP
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Agus Winarto, menambahkan pihaknya juga melakukan patroli ke sejumlah toko berjejering di Kota Yogyakarta.
Ia juga meminta minimarket dan toko berjejaring untuk tidak menyiapkan tempat duduk di depan toko.
"Kami sudah meminta agar kursi di depan toko dihilangkan. Yang penting itu kan orangnya, bagaimana masyarakat bisa menahan diri untuk keluar seperlunya, dan melakukan physical distancing," tambahnya.
• Jalanan di Yogyakarta Masih Ramai, Sri Sultan HB X : Saya Minta Untuk Dikontrol Lagi
• Sultan Menyapa, Gubernur DIY Ingatkan Ajaran Sultan Agung
Satpol PP juga melakukan patroli pembatasan jarak fisik di beberapa titik keramaian di Kota Yogyakarta.
Selain tempat terbuka, Satpol PP juga melakukan patroli di warung internet, game online, warmindo, dan angkringan.
"Kami berikan imbauan saja, kalau bisa keluar seperlunya saja. Kalau bisa membungkus makanan saja. Warung makan juga sudah diminta untuk mengosongkan setengah dari tempat duduk," tutupnya. (*)