Update Corona di DI Yogyakarta

Minimarket dan Toko Berjejaring di Kota Yogyakarta Hanya Boleh Buka Maksimal hingga Pukul 21.30 WIB

Disperindag Kota Yogyakarta meminta toko berjejaring dan minimarket untuk menerapkan protokol pencegahan Covid-19

TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Satpol PP juga melakukan patroli pembatasan jarak fisik di beberapa titik keramaian di Kota Yogyakarta.

Selain tempat terbuka, Satpol PP juga melakukan patroli di warung internet, game online, warmindo, dan angkringan.

"Kami berikan imbauan saja, kalau bisa keluar seperlunya saja. Kalau bisa membungkus makanan saja. Warung makan juga sudah diminta untuk mengosongkan setengah dari tempat duduk," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved