Update Corona di DI Yogyakarta
Minimarket dan Toko Berjejaring di Kota Yogyakarta Hanya Boleh Buka Maksimal hingga Pukul 21.30 WIB
Disperindag Kota Yogyakarta meminta toko berjejaring dan minimarket untuk menerapkan protokol pencegahan Covid-19
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
Satpol PP juga melakukan patroli pembatasan jarak fisik di beberapa titik keramaian di Kota Yogyakarta.
Selain tempat terbuka, Satpol PP juga melakukan patroli di warung internet, game online, warmindo, dan angkringan.
"Kami berikan imbauan saja, kalau bisa keluar seperlunya saja. Kalau bisa membungkus makanan saja. Warung makan juga sudah diminta untuk mengosongkan setengah dari tempat duduk," tutupnya. (*)