Jabatan-jabatan yang Tidak Menerima THR Lebaran Tahun Ini
Namun demikian, pencairan THR tersebut hanya berlaku untuk ASN yang jabatannya setara dengan eselon III ke bawah.
Selain itu, penerimaan negara juga diproyeksi bakal mengalami kontraksi akibat kegiatan ekonomi yang mengalami penurunan di tengah pandemik.
"Kami bersama Presiden Joko Widodo meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi mengingat beban negara yang meningkat," ujar Sri Mulyani dalam video conference.
Adapun tahun lalu, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk THR dan gaji ke-13 PNS dan pensiunan mencapai Rp 40 triliun pada 2019.
Angka ini melonjak dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 35,8 triliun. Rinciannya, sebesar Rp 20 triliun digunakan untuk membayar THR pada Mei 2019 dan Rp 20 triliun untuk penyaluran gaji ke-13 bulan Juni.
BUMN Tetap Beri THR
Wabah corona telah melanda Indonesia. Tak hanya masalah kesehatan, perekonomian juga ikut terganggu karena pandemi ini.
Bahkan, sejumlah perusahaan swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kondisi keuangannya babak belur.
Kendati begitu, perusahaan-perusahaan milik negara akan tetap memberi tunjangan hari raya (THR) di tahun 2020 ini. “Sampai hari ini tidak ada kebijakan untuk meniadakan THR (bagi karyawan BUMN),” ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga kepada Kompas.com, Selasa (7/4/2020).(Kompas.com)