Wabah Virus Corona
Viral di Medsos, Bule Menggelar Pesta di Bali di Tengah Pandemi Virus Corona
Praktek ‘social distancing’ hingga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sedang diberlakukan di berbagai wilayah Indonesia, tak terkecuali Bali.
Penulis: Dwi Latifatul Fajri | Editor: Rina Eviana
Sebab, Bali adalah tempat yang ramah untuk ditinggali, tapi bukan berarti bisa disepelekan.
"Akupun dapet info dari sahabatku, toko-toko di Bali aja kalau belum tutup jam9 malam mereka dapet sanksi, lha ini kok mereka masih bisa bebas keliaran, apa setiap lewat jalan mereka nyuap pecalang atau apa aku ga ngerti, yang jelas ini bikin risih banget dan harus ditindaklanjuti," katanya.
Diketahu, pesta tersebut dilakukan di salah satu villa di Canggu.
Netizen yang melihat kejadian itu turut membantu untuk melaporkan ke pihak berwajib.
Sebagian besar cukup marah dengan pesta yang seharusnya tidak dilakukan.
“Capek-capek kita nahan diri buat ga keluar, ga banyak berinteraksi dgn orang supaya ga tertular atau menularkan, yg kyk gini malah enak2 pesta. Kalau di Desaku pecalang aktif buat mastiin dijalan/dirumah2 ga pada ngumpul2 gini,” kata @pclndr.
“Bali emang udh banyak tamu barbar sekarang ..toko denpasar jam 9 udh nutup dpet selebaran .. d tabanan malah jam 5 udh nutupp.. krna semua pada nutup jadi mreka bikin party sendiri.. lokal nurut,, malah bulenya campah gini,” tambah @nike_cahya.
“Ini bule-bule ga tau pepatah di mana Bumi dipijak di sana langit dijunjung kali ya? Ga sensitif banget ama situasi sekarang,” ujar @KelinciPaskah.
• Viral Video Warganet Mengaku Lihat Kuntilanak di Depan Rumah, Lihat di Sini!
Menurut kabar terbaru, para Warga Negara Asing (WNA) itu mulai dicari polisi untuk diminta pertanggungjawaban.
Untuk diketahui, Gubernur Bali, Wayan Koster telah mengeluarkan Instruksi Gubernur dengan nomor 8551 tahun 2020 terkait penguatan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Bali.
Dalam poin kedua intruksi itu, pihaknya melakukan pembatasan kegiatan keramaian dan objek wisata yakni dengan menutup operasional objek wisata, operasional hiburan malam, meniadakan keramaian dan atau hiburan, termasuk tajen dan meniadakan kegiatan lain yang melibatkan banyak orang.
( Tribunjogja.com | Bunga Kartikasari )