Kota Yogyakarta

Kasus Kekerasan di Kota Yogya pada Maret 2020 Meningkat

Yang menjadi korban tidak hanya perempuan, tetapi juga laki-laki. Dari Januari hingga Maret ada empat laki-laki yang menjadi korban kekerasan.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Ari Nugroho
IST
Ilustrasi kekerasan 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kasus kekerasan di keluarga justru bertambah pada bulan Maret 2020.

Menurut data Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pekayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kota Yogyakarta tercatat 13 kasus kekerasan pada Januari, sebanyak 10 kasus tercatat bulan Februari, dan tercatat 18 kasus pada Maret 2020.

Yang menjadi korban tidak hanya perempuan, tetapi juga laki-laki.

Dari Januari hingga Maret ada empat laki-laki yang menjadi korban kekerasan.

GKR Hemas Soroti Adanya Tindak Kekerasan Jalanan dan Paham Radikalisme pada Anak SMA dan SMK

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Yogyakarta, Edy Muhammad mengatakan dari kasus yang terjadi selama 2020, kebanyakan kekerasan dalam bentuk psikis.

"Banyak yang di rumah tetapi justru kasus kekerasan malah meningkat. Kasus kekerasan pada anak juga meningkat, Januari ada 2 kasus, Februari ada 1 kasus, Maret malah naik jadi 6 kasus,"katanya, Senin (13/04/2020).

"Kekerasan memang paling banyak ada psikis, jadi dengan verbal. Tetapi setelah dilihat lebih dalam, ada juga karena masalah ekonomi," sambungnya.

Kerja sama dengan FPL, Wujud Komitmen Grab Cegah Kekerasan Seksual

Sebagai bentuk pencegahan, masyarakat bisa melakukan konsultasi dengan psikolog melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). Saat ini Puspaga masih bisa melayani masyarakat di Gedung PKK Balaikota Yogyakarta.

Melalui Puspaga masyarakat bisa berkonsultasi dengan konselor mengenai masalah keluarga, psikis, dan lain-lain. Namun saat ini layanan hanya bisa diakses secara langsung.

"Sedang kita kembangkan untuk online. Sehingga saat ini pelayanan bisa langsung dengan konselor. Tetap kami layani selama jam kerja. Sampai saat ini juga masih ada yang melakukan pelayanan,"terangnya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved