Update Corona di DI Yogyakarta

DPRD DIY Batal Beli Mobil Dinas dan Rela Jatah Makan Dikurangi Demi Penanganan Pandemi

Penataan ulang anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY untuk penanganan Covid-19 bukan hanya bersumber dari kunjungan kerja

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

"Tapi kan yang dihadirkan hanya beberapa saja. Tidak lebih dari 15 orang. Sisanya menyimak melalui daring," ujarnya.

Sementara itu, tim Banggar yang juga Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana mengatakan, pemangkasan anggaran yang bersumber dari jamuan makanan dan minuman hingga mencapai Rp 2 miliar.

Selain jamuan makanan dan minuman, DPRD DIY juga harus rela menunda pembelian mobil dinas.

Ia menyampaikan, total relokasi anggaran secara keseluruhan itu mencapai Rp 26,9 miliar.

"Kan sudah disetujui, termasuk pembelian mobil dinas, jamuan makan dan minum juga itu sekitar Rp 2 miliar. Serta kunjungan keluar negeri," katanya saat dikonfirmasi Tribun Jogja, Minggu (12/4/2020).

Ia melanjutkan, terkait penataan ulang anggaran yang bersumber dari jamuan makan dan minum, ada sekitar 30 persen.

Sementara dari kunjungan kerja sekitar 50 persen. Sisanya merupakan rencana pembelian mobil dinas dan jamuan.

Huda juga mengatakan, pemangkasan anggaran jamuan makan dan minum tersebut hanya diberlakukan hingga masa pandemi berakhir.

Komisi A DPRD DIY: Usulan Anggaran Tambahan Penanganan Covid-19 DIY Rp 26,9 Miliar Harus Transparan

"Hanya diawal-awal ini saja. Sampai pertengahan tahun saja yang kami tata ulang. Bulan Juli sepertinya sudah normal kembali," ungkapnya.

Politisi PKS itu menyebut, tidak semua makan dan minuman ditiadakan.

Hanya saja, Sekretariat DPRD DIY hanya mengurangi jenis makanan dan minuman yang ada.

"Masih kami sisakan, tidak semuanya hilang, karena agenda rapat kan kami kurangi. Jadi menyesuaikan itu," imbuhnya.

Secara garis besar, lanjut Huda, dana yang disetujui untuk penanganan Covid-19 saat ini senilai Rp 26,9 miliar.

Anggaran itu akan digelontorkan untuk penanganan bidang kesehatan sebesar Rp 23,2 miliar, Rp 399,7 juta bidang pendidikan, Rp 733,7 juta untuk bidang Komunikasi dan Informasi, sementara sekretatiat Rp 2,4 miliar.

"Paling besar untuk pengadaan APD. Sampai sekarang sedang berlangsung, intinya kami upayakan semaksimal mungkin," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved