Ditetapkan Sebagai Tersangka, Vanessa Angel Memiliki Xanax Sejak 2016

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, dari barang bukti terbaru Vanessa Angel memiliki resep Xanax sejak 2016.

Penulis: Dwi Latifatul Fajri | Editor: Iwan Al Khasni
Dok. Polres Jakarta Barat
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Vanessa Angel Memiliki Xanax Sejak 2016 

TRIBUNJOGJA.COM - Aktris Vanessa Angel telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.

Vanessa menjadi tersangka setelah pemeriksaan lanjutan pihak kepolisian.

Sebelumnya, Vanessa bersama suaminya, Bibi Ardiansyah dijemput pihak kepolisian.

Bibi Ardiansyah dinyatakan positif narkoba, sementara Vanessa ditetapkan sebagai tersangka.

Hasil terbaru, ternyata Vanessa terbukti memiliki resep Xanax sejak 2016.

Melalui konferensi pers secara langsung di Instagram @polres_jakbar, Vanessa ternyata memiliki resep psikotropika jenis Xanax, psikotropika golongan 4 dengan kepemilikan ilegal sejak 2016.

"Kenapa pada saat dites urine sebetulnya suami VA positif tapi nggak ditahan, memang di dalam ketentuannya yang diatur penyalahgunaan psikotropika golongan 1, sementara sesuai peraturan yang ada Permenkes 3 tahun 2017 untuk Xanax ini mengandung aprazolam itu masuk pada Psikotropika golongan 4."

"Yang ada pidananya yang diatur adalah masalah kepemilikan tanpa hak dan itu dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan itu merujuk pada saudari VA," ucap Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona, melansir dari Grid.id.

konferensi pers secara langsung kasus dugaan narkoba Vanessa Angel
konferensi pers secara langsung kasus dugaan narkoba Vanessa Angel (Instagram polres_jakbar)

Dari keterangan tersebut, resep Xanax sudah ada sejak Vanessa menjalani hukuman di Surabaya pada 2019.

Saat itu Vanessa menjalani hukuman terkait kasus prostitusi online.

"Jadi di dalam keterangan yang diberikan ke penyidik itu dibeli di Surabaya. Diserahkan resepnya tapi untuk tempatnya sampai saat ini yang bersangkutan belum memberikan jawaban kepada kami," ucap Ronaldo Maradona.

Ketika menjalani hukuman di penjara, Vanessa tinggal di balik jeruji dengan fasilitas seadanya. Akhirnya Vanessa memilih memakai obat psikotropika untuk menghilangkan stress.

"Dari keterangan digunakan pada saat yang bersangkutan mengalami stres," ucap Ronaldo Maradona.

Pihak kepolisian juga menemukan barang bukti resep obat pada 2018.

"Resepnya dari barbuk dari 2016 dan 2018. Resep itu kemudian kami cek ke dokternya seharusnya resepnya sudah tidak ada di yang bersangkutan jika sudah ditukarkan menjadi obat tersebut."

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved