Wabah Virus Corona

Arahan Lengkap Gubernur Anies Baswedan Soal Aturan PSBB di Jakarta Mulai Jumat 10 April Besok

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengumumkan DKI Jakarta menerapkan status PSBB di Jakarta mulai Jumat (10/4/2020) besok.

Editor: Rina Eviana
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI
Gubernur Anies Baswedan saat menggelar konferensi pers di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2020). 

14. Aturan rinci PSBB terbit besok

Anies memperkirakan, peraturan rinci mengenai teknis PSBB terkait pandemi Covid-19 di Jakarta akan rampung Rabu (8/4/2020) besok. "Peraturan sendiri insya Allah akan dikeluarkan secara resmi, mudah-mudahan besok secara resmi," kata Anies. "Tapi garis besar isinya (peraturan) adalah yang tadi kami sampaikan, bahwa semua kegiatan dilakukan di rumah, kecuali 8 sektor yang tadi disebutkan," tambah dia.(Kompas.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Arahan Lengkap Anies Terkait PSBB Jakarta Mulai Jumat, 10 April"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved