Kota Yogyakarta

Sekitar 225 Warga Difabel Terima Jadup Minggu Depan

Kepala Bidang Advokasi dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Yogyakarta, Ch Tri Maryatun mengatakan warga disabilitas merupakan kelompok yang rentan ter

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kota Yogya 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Sosial Kota Yogyakarta mempercepat penerimaan jaminan hidup (jadup) bagi disabilitas.

Kepala Bidang Advokasi dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Yogyakarta, Ch Tri Maryatun mengatakan warga disabilitas merupakan kelompok yang rentan terdampak pasca merebaknya COVID-19.

Warga disabilitas yang mendapat jadup adalah warga yang termasuk dalam Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Ada sekitar 225 warga Kota Yogyakarta yang nantinya mendapat jadup disabilitas.

Jadup Warga Miskin Terdampak Pandemi Covid-19 di DIY Ditargetkan Diluncurkan April 2020

"Jadup kita percepat. Minggu depan sudah bisa pencairan. Ada sekitar 225 orang yang dapat, naik dari tahun lalu, karena kita tambah untuk disabilitas yang terlantar,"katanya, Rabu (08/04/2020).

Ia melanjutkan warga disabilitas mendapat jadup sebesar Rp300.000 per bulan, namun akan diterimakan setiap empat bulan sekali.

Jadup yang diterima tidak spesifik untuk keperluan tertentu, namun harus memenuhi kebutuhan warga difabel yang menerima.

"Tidak ada kententuan untuk membeli apa, yang penting harus digunakan untuk kepentingan yang bersangkutan (penerima jadup). Boleh untuk membeli makanan, untuk berobat, dan lain-lain,"lanjutnya.

Dinsos Kota Yogyakarta memastikan jadup yang diberikan tepat sasaran dan dipergunakan untuk penerima jadup.

Setiap kecamatan ada satu pendamping khusus yang nantinya akan memantau penggunaan jadup tersebut.

Pendamping nantinya juga akan berkoordinasi dengan lurah untuk memastikan penggunaan jadup tersebut.

"Ada pendamping nanti yang akan memantau keuangan. Jadi ada laporan keuangannya, untuk membeli apa saja," sambungnya.

Pemkab Sleman Berikan Jadup kepada PDP dan ODP Kategori Miskin

Meski penerimaan jadup disabilitas dipercepat, namun pelayanan Jamkesus harus dibatalkan.

Hal itu karena dalam Jamkesus akan melibatkan banyak orag. Paling tidak ada 250 orang yang akan berkumpul untuk mengakses Jamkesus.

Pelayanan Jamkesus seharusnya dapat dilaksanakan pada April ini.

Namun harus ditunda, dan akan dilaksanakan kembali sekitar November atau Desember mendatang.

"Jamkesus seharusnya dua kali, yang April sebenarnya sudah kita siapkan. Tetapi untuk saat ini tidak bisa dilaksanakan, jadi kemungkinan diakhir tahun," tambahnya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved