Dua Metode Skrining Covid-19 yang Dilakukan di Fasilitas Kesehatan, Ini Tahapannya

Screening yang dilakukan puskesmas untuk pasien terduga positif Covid-19 dilakukan dengan dua cara.

Editor: Muhammad Fatoni
SHUTTERSTOCK
Rapid tes covid-19 

TRIBUNJOGJA.COM - Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Bambang Wibowo, mengatakan screening yang dilakukan puskesmas untuk pasien terduga positif Covid-19 dilakukan dengan dua cara.

Menurut Bambang, cara pertama adalah dilakukan dengan metode rapid test antibodi.

"Caranya, individu diambil darahnya. Pengambilan ini dilakukan dari darah kapiler atau bisa juga dari ujung jari kemudian (sampel darah itu) diperiksa," ujar Bambang dalam konferensi pers di Graha BNPB, Selasa (7/4/2020).

Hasil Rapid Test 20.532 Warga Jakarta, 428 Orang Positif Virus Corona

Tips Mencuci Baju di Tengah Pandemi Corona, Tambahkan Air Panas Secukupnya

Cara kedua, yakni screening dengan melakukan tes swab atau pengambilan cairan dari tenggorokan atau pangkal hidung.

Hasil dari swab ini akan dibawa ke laboratorium untuk diperiksa menggunakan metode polymerase chain reaction (PCR).

"Inilah metode screening yang dilakukan puskesmas berdasarkan standar yang sudah ditetapkan. Nantinya, kalau sudah ada hasilnya akan disampaikan apakah negatif atau positif (Covid-19)," ucap Bambang.

Namun, lanjut dia, sebelum melakukan screening, puskesmas terlebih dulu akan melakukan wawancara dan penyelidikan epidemologi terhadap individu yang terduga terpapar Covid-19.

"Screening dilakukan kepada masyarakat yang diduga memiliki kontak erat dengan individu yang positif. Jika berdasarkan penelusuran itu dinilai perlu dilakukan screening, petugas puskesmas segera bisa melakukannya," ucap Bambang.

Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor menunjukkan hasil tes cepat (rapid test) pendektesian COVID-19 kepada orang dalam pengawasan (ODP) di Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/3/2020). Tes tersebut diperuntukan bagi peserta Seminar Anti Riba yang berlangsung di Babakan Madang Kabupaten Bogor pada 25-28 Februari 2020, dimana dua orang peserta seminar tersebut meninggal dunia di Solo Jawa Tengah akibat COVID-19.
Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor menunjukkan hasil tes cepat (rapid test) pendektesian COVID-19 kepada orang dalam pengawasan (ODP) di Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/3/2020). Tes tersebut diperuntukan bagi peserta Seminar Anti Riba yang berlangsung di Babakan Madang Kabupaten Bogor pada 25-28 Februari 2020, dimana dua orang peserta seminar tersebut meninggal dunia di Solo Jawa Tengah akibat COVID-19. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Sebelumnya, Bambang mengatakan, puskesmas di seluruh Indonesia siap untuk membantu melakukan screening pasien terduga positif Covid-19.

Menurut Bambang, petugas kesehatan di Puskesmas telah diberi edukasi untuk melakukan screening tersebut.

"Saat ini semua puskesmas di Indonesia sudah dilakukan pelatihan via online dan sudah melaksanakan aktivitasnya dengan baik. Misalnya dalam melakukan screening pasien terduga positif Covid-19 dan langkah yang harus dilakukan setelah hasil screening diketahui," ujar Bambang dalam konferensi pers di Graha BNPB, Selasa (7/3/2020).

Bambang menuturkan, dalam situasi pandemi saat ini, puskesmas menjadi bagian dari proses layanan kesehatan yang sangat penting.

"Sebab peran yang dilakukan oleh puskesmas mulai dari pencegahan, melakukan screening sampai memberikan respons (atas hasil screening Covid-19)," tuturnya.

Pasien Virus Corona Meninggal Bertambah, Ini Langkah Gugus Tugas Penanganan Covid DIY

Cara Korea Selatan Sukses Tangani Corona Tanpa Lockdown

Catatan redaksi soal rapid test Rapid test merupakan teknik pengetesan keberadaan antibodi terhadap serangan kuman di dalam tubuh.

Hasil rapid test tak boleh dan tak bisa digunakan secara mandiri untuk mengonfirmasi keberadaan atau ketiadaan infeksi virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di dalam tubuh.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved