Dua Metode Skrining Covid-19 yang Dilakukan di Fasilitas Kesehatan, Ini Tahapannya
Screening yang dilakukan puskesmas untuk pasien terduga positif Covid-19 dilakukan dengan dua cara.
TRIBUNJOGJA.COM - Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Bambang Wibowo, mengatakan screening yang dilakukan puskesmas untuk pasien terduga positif Covid-19 dilakukan dengan dua cara.
Menurut Bambang, cara pertama adalah dilakukan dengan metode rapid test antibodi.
"Caranya, individu diambil darahnya. Pengambilan ini dilakukan dari darah kapiler atau bisa juga dari ujung jari kemudian (sampel darah itu) diperiksa," ujar Bambang dalam konferensi pers di Graha BNPB, Selasa (7/4/2020).
• Hasil Rapid Test 20.532 Warga Jakarta, 428 Orang Positif Virus Corona
• Tips Mencuci Baju di Tengah Pandemi Corona, Tambahkan Air Panas Secukupnya
Cara kedua, yakni screening dengan melakukan tes swab atau pengambilan cairan dari tenggorokan atau pangkal hidung.
Hasil dari swab ini akan dibawa ke laboratorium untuk diperiksa menggunakan metode polymerase chain reaction (PCR).
"Inilah metode screening yang dilakukan puskesmas berdasarkan standar yang sudah ditetapkan. Nantinya, kalau sudah ada hasilnya akan disampaikan apakah negatif atau positif (Covid-19)," ucap Bambang.
Namun, lanjut dia, sebelum melakukan screening, puskesmas terlebih dulu akan melakukan wawancara dan penyelidikan epidemologi terhadap individu yang terduga terpapar Covid-19.
"Screening dilakukan kepada masyarakat yang diduga memiliki kontak erat dengan individu yang positif. Jika berdasarkan penelusuran itu dinilai perlu dilakukan screening, petugas puskesmas segera bisa melakukannya," ucap Bambang.

Sebelumnya, Bambang mengatakan, puskesmas di seluruh Indonesia siap untuk membantu melakukan screening pasien terduga positif Covid-19.
Menurut Bambang, petugas kesehatan di Puskesmas telah diberi edukasi untuk melakukan screening tersebut.
"Saat ini semua puskesmas di Indonesia sudah dilakukan pelatihan via online dan sudah melaksanakan aktivitasnya dengan baik. Misalnya dalam melakukan screening pasien terduga positif Covid-19 dan langkah yang harus dilakukan setelah hasil screening diketahui," ujar Bambang dalam konferensi pers di Graha BNPB, Selasa (7/3/2020).
Bambang menuturkan, dalam situasi pandemi saat ini, puskesmas menjadi bagian dari proses layanan kesehatan yang sangat penting.
"Sebab peran yang dilakukan oleh puskesmas mulai dari pencegahan, melakukan screening sampai memberikan respons (atas hasil screening Covid-19)," tuturnya.
• Pasien Virus Corona Meninggal Bertambah, Ini Langkah Gugus Tugas Penanganan Covid DIY
• Cara Korea Selatan Sukses Tangani Corona Tanpa Lockdown
Catatan redaksi soal rapid test Rapid test merupakan teknik pengetesan keberadaan antibodi terhadap serangan kuman di dalam tubuh.
Hasil rapid test tak boleh dan tak bisa digunakan secara mandiri untuk mengonfirmasi keberadaan atau ketiadaan infeksi virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di dalam tubuh.