Cara Mendapatkan Token dan Diskon Listrik PLN via Www.pln.co.id dan WA Mulai Senin Besok

Keringanan pembayaran listrik ini berupa pembebasan tarif listrik (gratis) bagi konsumen rumah tangga 450 volt ampere (VA) dan diskon 50 persen bagi k

Editor: Rina Eviana
Instagram PLN
Perusahaan Listrik Negara (PLN) sudah merilis bagaimana masyarakat mengakses token listrik gratis dan diskon untuk pelanggan golongan 900 VA bersubsidi. 

Cara mendapatkan token listrik

Perusahaan Listrik Negara (PLN) sudah merilis bagaimana masyarakat mengakses token listrik gratis dan diskon untuk pelanggan golongan 900 VA bersubsidi.
Perusahaan Listrik Negara (PLN) sudah merilis bagaimana masyarakat mengakses token listrik gratis dan diskon untuk pelanggan golongan 900 VA bersubsidi. (Instagram PLN)

1. Via web www.pln.co.id

- Buka www.pln.co.id lalu masuk menu pelanggan dan menuju ke pilihan stimulus COVID-19.

- Masukkan ID pelanggan/nomor meter.

- Kemudian token gratis akan ditampilkan di layar.

- Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.

Perusahaan Listrik Negara (PLN) sudah merilis bagaimana masyarakat mengakses token listrik gratis dan diskon untuk pelanggan golongan 900 VA bersubsidi. (Instagram PLN)

2. Via WhatsApp ke nomor 08122-123-123

- Buka aplikasi WhatsApp.

- Chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID pelanggan.

- Token gratis akan muncul.

- Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.

Catatan, klaim listrik via WhatsApp baru bisa dilakukan pada Senin (6/4/2020).

Kapan keringanan listrik bisa diakses?

Secara bertahap PLN mulai membebaskan tagihan dan memberi diskon pada tagihan listrik pelanggan.
Secara bertahap PLN mulai membebaskan tagihan dan memberi diskon pada tagihan listrik pelanggan. (DOK. PLN)

PT PLN buka suara terkait dengan belum bisa diklaimnya token listrik gratis stimulus wabah virus corona yang melanda di Tanah Air via Whatsapp.

PLN Sebut Token Gratis Listrik via Whatsapp Baru Bisa Diakses Mulai Senin Besok, Ini Alasannya

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved