Update Corona di DI Yogyakarta

Puluhan Ribu Pemudik Masuk Wilayah DIY dalam Sepekan Terakhir, Ini Penjelasan Dishub

Para pendatang yang sebagian besar pemudik tersebut masuk ke wilayah DIY melalui berbagai gerbang transsportasi umum, yakni darat dan udara

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Petugas memeriksa sejumlah bus dalam ramp check yang digelar di Terminal Giwangan, Rabu (29/5/2019). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Lebih 70.000 orang tercatat memasuki wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada awal minggu ini.

Para pendatang yang sebagian besar pemudik tersebut masuk ke wilayah DIY melalui berbagai gerbang transsportasi umum, yakni darat dan udara.

Kepala Dinas Perhubungan DIY, Tavip Agus Rayanto, mengatakan bahwa jumlah tersebut sudah turun dari jumlah rata-rata orang yang memasuki DIY sebelum wabah Covid-19 merebak.

"Kereta api sudah turun 70 persen biasanya per hari 22.000 orang, itu hanya mengangkut 6.500 orang. Pesawat per hari biasanya 9.000 orang, tapi kemarin yang masuk 2.200 orang. Saya kalikan tujuh karena average," ucapnya, di Kepatihan, Jumat (3/4/2020).

UPDATE Terkini Sebaran Virus Corona di Indonesia 3 April 2020: DKI Jakarta, Jabar, Banten Tertinggi

Pemkot Yogya Siapkan 2 Tempat untuk Karantina Pemudik

Namun angka yang didapat belum sesuai dengan fakta di lapangan.

Tavip mengaku kesulitan mencatat jumlah orang yang masuk ke DIY menggunakan mobil pribadi yang tidak bisa terlacak serta bus AKAP yang menurunkan penumpang sebelum masuk ke terminal.

"Data bus ini kritik saya tidak akurat karena tidak semua turun di terminal. Saya ingin menyampaikan ke Pak Dirjen, AKAP yang menjadi kewenangan pusat, jadi kita usulkan ke pemerintah (pusat). Saya (kewenangan) hanya di AKDP dan Transjogja," bebernya.

Bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang ada di Terminal Giwangan Yogyakarta dilakukan pemeriksaan ramp check pada Rabu (25/12/2019).
Bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang ada di Terminal Giwangan Yogyakarta dilakukan pemeriksaan ramp check pada Rabu (25/12/2019). (Tribun Jogja/ Noristera Pawestri)

Tavip menambahkan, dengan tidak adanya larangan mudik yang dicetuskan oleh pemerintah pusat, pihak Pemda DIY pun melakukan berbagai penyesuaian.

"Operasi Ketupat nanti kita tidak bicara razia tapi memeriksa shiftnya (kendaraan pribadi) melebihi nggak, bawa manifes nggak dari orang per orang pemudik. Tapi belum jadi policy karena masih memberikan masukan ke rapat kerja presiden," ungkapnya.

Kendaraan pribadi, lanjutnya, ketika regulasinya sudah keluar akan ada pembatasan.

Antisipasi Lonjakan Pemudik, Sultan Katakan Tiket Dua Kali Lebih Mahal

Ribuan APD akan Didistribusikan di RS Non Rujukan dan Puskesmas se-DIY

Misalkan satu mobil hanya boleh tiga orang yakni satu supir dan dua penumpang.

"Itu berarti kita harus operasi di lapangan tapi ini baru bisa menjadi policy kalau sudah diputuskan. Tapi ini masih dirapatkan karena pemerintah juga mempertimbangkan sisi ekonomi agar tetap terjadi pertumbuhan dan sisi kesehatan masyarakat. Dua-duanya dianggap penting. Ditunggu lah sehari dua hari ini," urainya.

Pembatasan Pemudik 

Tavip juga mengatakan, bahwa upaya pembatasan pemudik yang menggunakan transportasi umum juga dipersulit.

"Dipersulit, misal angkutan boleh ngangkut penumpang kapasitas 50 persen. Dari segi biaya harus ada konversi biaya lebih mahal. Kalau yang mudik dari zona merah, harus ada surat dokter. Ini untuk memudahkan kita karena jumlah pemudik banyak, kita kewalahan kalau menyediakan tempat karantina," bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DIY, Pembajun Setyaningastutie, menjelaskan bahwa bagi mereka yang tercatat sebagai ODP diharapkan untuk melakukan isolasi secara mandiri di rumah.

Satu di antara kendaraan pemudik melintas di Jalan Wates pada Selasa (04/06/2019) siang ini
Satu di antara kendaraan pemudik melintas di Jalan Wates pada Selasa (04/06/2019) siang ini (TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando)

"Kalau tidak bisa diisolasi (di rumah), dikarantina di wisma tersendiri. Tetap kita lakukan pemantauan walaupun tidak harus tenaga medis, tapi tenaga kesehatan juga bisa (memantau)," urainya.

Disinggung mengenai tempat karantina bagi tenaga medis, Pembajun menjelaskan bahwa tenaga medis dan paramedis sudah berjuang di garda terdepan dalam menangani pasien Covid-19 yang masuk di rumah sakit.

"Lalu apa alasan ditolak, nggak boleh pulang? Mereka dari rumah sakit sudah membersihkan diri. Tidak mungkin mereka pulang dalam kondisi tidak sehat. Kalau masih itu (penolakan) terjadi, maka Pemda DIY masih menyiapkan satu tempat istirahat mereka kalau memang mereka tidak diterima," ujarnya.

( tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved