Update Corona di DI Yogyakarta
Anggota Dewan Fraksi Golkar di Kabupaten/Kota dan DIY Potong Gaji untuk Bantu Covid-19
Lama waktu pemotongan takehome pay diputuskan mulai bulan April sampai penanganan wabah Covid-19 dianggap tuntas.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar, baik di kabupaten/kota serta di DIY, akan menerima gaji yang telah dipotong untuk keperluan membantu penanganan Covid-19.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat pengurus DPD Golkar DIY dan ketua - ketua DPD Golkar Kabupaten kota se DIY serta ketua - ketua fraksi Golkar di Kabupaten kota dan Propinsi DIY yang digelar di kantor DPD Golkar DIY, Kamis (2/4/2020).
Wakil ketua DPD Golkar DIY Bidang Organisasi John Keban menjelaskan bahwa rapat yang ia pimpin tersebut menghasilkan beberapa keputusan.
Satu di antaranya menyoal potongan gaji tersebut.
• DPD Golkar DIY Bentuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19
"Pemotongan take home pay masing-masing anggota fraksi Golkar DPRD kabupaten/kota sebesar 50 persen sementara untuk anggota DPRD DIY sebesar 70 persen," jelasnya, Jumat (3/4/2020).
John menambahkan bahwa pemotongan mulai dilakukan tiap tanggal 5 pada setiap bulannya.
Pemotongan dari fraksi Golkar kabupaten/kota dikelola langsung oleh masing-masing DPD Golkar dan dilaksanakan oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah.
"Dan hasil kerjanya dilaporkan ke provinsi secara lengkap setiap bulannya baik penggunaan dana maupun kegiatannya," urainya.
Selanjutnya pemotongan gaji dari anggota fraksi DPRD provinsi untuk Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY membackup kebutuhan kegiatan pemberantasan Covid-19 di seluruh DIY.
Lama waktu pemotongan takehome pay diputuskan mulai bulan April sampai penanganan wabah Covid-19 dianggap tuntas.
"Untuk berapa bulan pemotongan gaji dilakukan, pemotongan dilakukan sampai penanganan wabah Covid-19 dianggap tuntas," ujarnya.
• Cara Membuat Masker Kain Sederhana yang Bisa Dilakukan di Rumah
Sementara itu, DPD Golkar DIY sebelumnya membentuk Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang telah turun ke masyarakat melakukan penyemprotan dIsinfektan, membagikan masker dan sabun serta hand sanitizer serta membantu APD untuk tenaga medis, membagikan sembako sejumlah panti asuhan di Yogyakarta.
Dalam menjalankan tugas di lapangan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DPD Golkar DIY membutuhkan biaya operasional.
Selama ini biaya operasional untuk aksi sosial didapatkan dari patungan tokoh-tokoh dan kader Partai Golkar DIY dibawah komando Ketua DPD Golkar Gandung Pardiman.
Ia menyambut gembira kerelaan para anggota DPRD tingkat Kabupaten dan Provinsi yang bersedia dipotong gajinya untuk ikut membantu upaya pencegahan wabah Covid-19.
"Saya terharu dengan kerelaan dari anggota dewan kita yang bersedia diptong gajinya untuk membantu penanganan wabah Covid 19 ini. Bahkan ada yang bersedia dipotong gajinya 100 persen," ungkap Gandung. (TRIBUNJOGJA.COM)