Bisnis

Dampak Corona, Mal di Yogyakarta Batasi Jam Operasional

Surya Ananta, General Manager Plaza Ambarrukmo dan Ketua DPD APPBI DIY, kota Yogya, menjelaskan untuk jam kerja awalnya dari pukul 08.00-22.00 WIB.

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Nanda Sagita Ginting
Suasana Plaza Ambarrukmo, Rabu (1/4/2020). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pembatasan jam operasional dilakukan oleh beberapa Mal di Yogyakarta untuk memutus rantai penyebaran covid-19.

Saat ditemui TRIBUNJOGJA.COM, pada Rabu (1/4/2020), Surya Ananta, General Manager Plaza Ambarrukmo dan Ketua DPD APPBI DIY, kota Yogya, menjelaskan untuk jam kerja awalnya dari pukul 08.00-22.00 WIB.

Sementara ini, jam kerja dari pukul 11.00-20.00 WIB.

Pemberlakuan pengurangan jam operasional merupakan anjuran dari Pemda DIY.

"Kebijakan jam operasional sudah ada anjuran dari Pemda. Tetapi untuk teknisnya diserahkan kepada masing-masing Mal," terangnya.

Berbeda dengan Plaza Ambarukkmo yang membatasi jam operasional, Lippo Mall Kota Yogya, mengambil kebijakan penutupan operasional.

Penurunan Secara Signifikan Dirasakan Manajemen dan Tenant Malioboro Mall

Melalui pesan tertulis, Keke Meidyluana Sitalaksmi, Advertising and Promotion Lippo Mall, menjelaskan penutupan operasional dilakukan atas kesepakatan. Sekitar 50 persen tenants menyetujui untuk meniadakan penjualan.

Awalnya Lippo Mall memberlakukan jam kerja pada pukul 11.00 -18.00 WIB namun semakin meluasnya penyebaran covid-19 penutupan operasional menjadi pilihan.

"Sejak pertengahan Maret kami sudah membatasi jam kerja pada pulul 11.00-18.00 WIB karena penyebaran virus yang semakin meluas, membuat kami mengharuskan menutup operasional mal," terangnya.

Hadapi COVID-19 Jogja City Mall Lakukan Tindakan Preventif Pastikan Kenyamanan Pengunjung

Sementara ini, masih ada beberapa tenant yang beroperasi di Lippo Mall.

"Masih ada beberapa tennat yang buka, seperti KFC, Shake Tea atau Sumo Sushi. Kebanyakan tennats yang buka mengandalkan take away atau delivery untuk pelayanannya," tutupnya (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved