Update Corona di DI Yogyakarta
Lima Hari Sudah Ada 70.875 Pemudik Masuk DIY, Pemda DIY Tetap Tak Lakukan Lockdown
Lebih lanjut dirinya mengatakan, 70.875 pemudik tersebut datang menggunakan tiga moda transportasi diantaranya Pesawat, Kereta dan Bus. Belum ada pem
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY sudah mulai menyiapkan skema pencegahan Covid-19 dari pemudik yang masuk ke DIY.
Saat ini sudah ada 70.875 jiwa yang masuk ke DIY selama lima hari terakhir.
Mereka merupakan pemudik yang datang dari luar daerah seperti Jakarta, Bandung, hingga Wilayah lain.
Terkait hal ini, Tim Gugus Tugas Civid -19 tidak melarang para pemudik untuk masuk ke wilayah DIY.
"Data lima hari terakhir sekian, itu data dari Dishub DIY lima hari terakhir. Kami tidak melarang mereka masuk ke DIY," kata Wakil Ketua Sekretariat Gugus Tugas penanganan Covid-19 Biwara Yuswantana saat Jumpa Pers di Gedung Pusdalops BPBD DIY Senin (30/3/2020).
Biwara memaklumi akibat pandemi Covid-19 kali ini, semua sektor ekonomi lumpuh.
• Menanggapi Gelombang Eksodus Pemudik, Ini Kata MTI Pusat
Para perantau asal DIY tidak bisa bertahan di luar daerah.
"Ekonomi sulit, penghasilan berkurang, sementara kebutuhan hidup harus terus ada, maka mereka memutuskan untuk pulang. Tidak masalah, asalkan di DIY harus disiplin," tegas Biwara.
Disiplin yang dimaksud, lanjut Biwara, para pemudik wajib jalani karantina selama 14 hari.
Selama masa karantina mereka tidak diperbolehkan untuk keluar.
"Kecuali memang benar-benar mendesak. Itu pun mereka harus disiplin untuk tidak mendatangi kerumunan," tuturnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, 70.875 pemudik tersebut datang menggunakan tiga moda transportasi diantaranya Pesawat, Kereta dan Bus.
Belum ada pemeriksaan pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi.
Namun, ia menekankan kepada pemerintah desa supaya benar-benar memantau warga pendatang.
"Tujuan pembuatan satu akses di desa ini kan untuk memudahkan pendataan. Salah satunya bagi semua pemudik. Dari mana datangnya, siapa saja keluarganya," imbuhnya.
• Tidak Ada Lockdown, Pemudik yang Masuk Jogja Wajib Karantina 14 Hari
Ia menegaskan, tidak ada pemberlakuan lockdown di wilayah DIY.
Hanya saja, perlakuan tegas diterapkan bagi siapa pun yang tidak disiplin dengan pembatasan sosial.
"Harus disiplin. Kami terima pemudik tapi harus taat dengan etika pencegahan Covid-19," ujar pria yang juga sebagai Kepala Pelaksana BPBD DIY itu.
Selama masa mudik diberlakukan, lanjut Biwara, Pemerintah Desa wajib mendata para pemudik yang keluar dari kampung.
Baik itu keperluan mendesak maupun tidak.
"Para RT, RW, dan kepala Desa wajib mencatat siapa saja yang keluar rumah, mau ke mana dan untuk keperluan apa, itu berdasarkan arahan dari Gubernur," papar dia.
Sementara prediksi puncak pemudik yang akan datang, Pemda DIY mengantisipasi pada satu hari jelang perayaan Nyadran atau sebelum 23 April mendatang dan menjelang Idul Fitri.
Ia memperkirakan di hari-hari tersebut, lonjakan pemudik akan bertambah.
Sebagai antisipasi, pembuatan posko-posko penanganan Covid-19 segera dibentuk.
Nantinya posko tersebut akan didirikan di Terminal dan Stasiun.
Sementara khusus bagi para supir bus, mereka di wajibkan untuk menurunkan penumpang di Terminal.
Hal itu, masih kata Biwara, ditekankan supaya pendataan pemudik saat mengalami lonjakan bisa dilakukan dengan baik.
"Big seasonnya ya disaat Nyadran dan menjelang Idul Fitri. Tidak ada alasan apa pun, semua pengusaha PO Bus dan para supir wajib menurunkan penumpang di Terminal," pungkasnya (TRIBUNJOGJA.COM)