Viral Video Dokter Sagiran
Beredar Video dr Sagiran Memohon-mohon Agar Pasien PDP COVID-19 Kritis di Bantul Dapat RS Rujukan
Di Yogyakarta, ada video beredar salah satu rumah sakit di Bantul, Yogyakarta membutuhkan penanganan pasien virus corona dengan fasilitas memadai.
Penulis: Dwi Latifatul Fajri | Editor: Rina Eviana
"Selebihnya, apabila terjadi kekurangan, kita akan upayakan menggandeng relawan, agar bisa membantu di sini untuk melayani pasien yang mungkin jumlahnya bisa sampai 100 orang," tambah Agus.
Menurutnya, rencana ini akan dibahas secara intensif dalam rapat gugus tugas penanganan COVID-19 Bantul yang sedianya bakal digulirkan pada Selasa (31/3/20). Ia menandaskan, jikalau persetujuan sudah didapat, maka RS darurat ini bisa segera direalisasikan.
"Setelah disepakati, saya kira satu minggu setelahnya kita sudah bisa operasikan. Begitu acc, kami akan realokasi peralatan penunjang dan tenaga. Maksimal ya, kami butuh waktu satu minggu," tegasnya.
• Kisah Tenaga Medis Tertular Corona dari Pasien, Nangis Sesenggukan ke Ganjar, Saya Kangen Anak
Bantuan ADP

Sementara untuk bantuan APD, bahwa distribusi APD ke Fasilitas Kesehatan (Faskes) dilakukan secara 1 pintu melalui Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan. Distribusi yang dilakukan disesuaikan dengan jumlah pasien yang sedang dirawat.
"APD di BPBD akan dialihkan ke Gudang Instalasi Farmasi. Mekanisme tersebut sudah kita lakukan sebelum adanya bantuan yang di BPBD," jelas Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan COVID-19 Berty Murtiningsih.
Lebih lanjut Berty mengatakan bahwa distribusi APD disesuaikan dengan kebutuhan di rumah sakit.
Sebelumnya rumah sakit mengajukan permintaan ke Dinas Kesehatan dan mengambil di Gudang Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan.
Selain terkait APD, Rapid Diagnose Test (RDT) juga telah diterima DIY diambil bersamaan dengan pengambilan APD.
Berty menjelaskan bahwa saat ini rumah sakit sudah mengambil RDT dan APD tersebut.
"Sudah diberikan alokasi sesuai prioritas untuk tenaga medis di rumah sakit yang merawat COVID-19 dan untuk keperluan tracing kontak di masyarakat. Untuk keperluan tracing kontak ini, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota mengajukan kebutuhan sesuai hasil penyidikan epidemiologi awal dan mengambil ke Gudang Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan," urainya.
Ia menambahkan, setiap kasus positif COVID-19 telah dilakukan kontak tracing oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
Saat ini hasil kontak tracing tersebut akan digunakan untuk pengajuan kebutuhan RDT.
"Sehingga ada (Dinas Kesehatan) kabupaten/kota saat ini sedang proses pengajuan.
Perlu diingat bahwa RDT ini bukan sebagai pemastian diagnosa dan akan memberikan gambaran hasil yang sesuai dengan antigen pada tubuh kita, minimal 7 hari setelah terinfeksi," ucapnya.
(Tribunjogja.com | Dwi Latifatul Fajri)