Update Corona di Magelang

BREAKING NEWS: Pembatasan Kunjungan Wisatawan ke Candi Borobudur Diperpanjang

Perpanjangan wisatawan di Candi Borobudur mulai pada Senin (30/3/2020) besok, sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Rendika Ferri K
Wisatawan tidak diperbolehkan naik ke zona 1 Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, pada awal pembatasan, Senin (16/3/2020). Spanduk berisi larangan masuk dipasang di depan gerbang candi. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pembatasan kunjungan wisatawan di zona 1 Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, diperpanjang.

Perpanjangan mulai pada Senin (30/3/2020) sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Kepala Balai Konservasi Borobudur (BKB), Tri Hartono, mengatakan perpanjangan pembatasan kunjungan ini dilaksanakan atas berbagai pertimbangan.

Tiga Zona Candi Borobudur yang Tak Banyak Orang Tahu, Alam Dunia, Peralihan dan Tertinggi

Pemandangan Tak Biasa Ketika Candi Borobudur Senyap Tanpa Wisatawan

Satu, maklumat dari Kapolri tentang tidak diperbolehkan orang banyak berkumpul.

Kemudian, instruksi dari Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud.

"Perpanjangan pembatasan kunjungan ini dengan memperhatikan maklumat kapolri perihal tidak bolehnya berkumpulnya orang-orang. Kemudian juga surat dari Dirjenbud. Perpanjangan pembatasan kunjungan di Candi Borobudur mulai 30 Maret sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan," kata Tri, Minggu (29/3/2020).

Soal pembatasan kunjungan ini, BKB telah melakukan pengumuman kepada masyarakat dengan surat nomor : 0305/F7.14/HK/2020 tentang perpanjangan pembatasan kunjungan sementara Candi Borobudur.

Tri mengatakan, pembatasan kunjungan ini dilakukan demi untuk mengantisipasi penyebaran virus corona yang meluas.

Petugas Balai Konservasi Borobudur menyemprot cairan disinfektan di sekujur tubuh Candi Borobudur, Senin (16/3/2020).
Petugas Balai Konservasi Borobudur menyemprot cairan disinfektan di sekujur tubuh Candi Borobudur, Senin (16/3/2020). (TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri)

Sebelumnya, BKB juga telah melakukan pembatasan kunjungan. Pembatasan pada tanggal 16 - 29 Maret, selama 14 hari.

Tiga hari sebelum berakhirnya pembatasan, BKB melakukan evaluasi.

Melihat situasi atau kondisi terkini, kemudian berbagai pertimbangan seperti maklumat dari Kapolri dan instruksi dari Dirjenbud, pembatasan kunjungan pun diperpanjang.

Bilik Disinfektan Dipasang di 12 Titik di Kota Magelang

Wilayah Terdampak Hujan Abu di Kabupaten Magelang Bertambah

"Kami sudah melakukan evaluasi dengan memperhatikan perkembangan kondisi ya ada, kami memperpanjang pembatasan kunjungan di Candi Borobudur," ujarnya.

Untuk diketahui, kunjungan wisatawan ke Candi Borobudur telah dibatasi selama dua minggu, mulai dari Senin (16/3/2020) hingga Minggu (29/3/2020).

Candi Borobudur di Magelang Jawa Tengah
Candi Borobudur di Magelang Jawa Tengah (Tribun Jogja/ Rendika Ferri K)

Pembatasan kunjungan pada zona 1 ini dilakukan untuk pencegahan terhadap penyebaran Covid-19.

Ada empat kunjungan yang dibatasi yakni kunjungan umum atau reguler, kunjungan sunrise, sunset, dan Borobudur Manohara Package. Luasan yang dibatasi adalah zona 1 atas Candi Borobudur

Selama pembatasan, BKB melakukan pembersihan di Candi Borobudur, disusul pemeliharaan, perawatan dan penyemprotan disinfektan. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved