Merapi Erupsi Jumat Siang
Wilayah Terdampak Hujan Abu di Kabupaten Magelang Bertambah
Berdasarkan pantauan, hujan abu juga terjadi di sebagian wilayah di Kecamatan Mertoyudan dan Mungkid. Sebaran abu pun masih dapat berubah atau mengala
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Paska erupsi Gunung Merapi siang ini, hujan abu terjadi di sejumlah desa di Kecamatan Dukun dan Kecamatan Sawangan, Jumat (27/3/2020).
Berdasarkan pantauan, hujan abu juga terjadi di sebagian wilayah di Kecamatan Mertoyudan dan Mungkid.
Sebaran abu pun masih dapat berubah atau mengalami penambahan.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang, Edy Susanto, mengatakan, wilayah Sebaran Abu sampai dengan pukul 12.03 WIB meliputi Kecamatan Dukun dan Sawangan.
• BREAKINGNEWS : Dampak Erupsi Merapi, Hujan Abu Turun di Sebagian Wilayah di Kabupaten Magelang
Kecamatan Dukun yakni Krinjing, Sewukan, Talun, Dukun, Ngadipuro, Ngargomulyo, dan Sengi. Kecamatan Sawangan yakni Krogowanan, Sawangan, Kapuhan, Ketep, Mangunsari dan Gondowangi.
"Sebaran abu sampai pukul 12.03 WIB di dua kecamatan, Dukun dan Sawangan," kata Edy, Jumat (27/3/2020).
Merujuk laporan dari BPPTKG, erupsi di Gunung Merapi terjadi pukul 10.46 WIB. Erupsi tercatat di seismogram dgn amplitudo 75 mm dan durasi 7 menit.
Teramati tinggi kolom erupsi ± 5.000 meter dari puncak. Arah angin saat erupsi ke Barat Daya.
"Erupsi terjadi pukul 10.46 WIB siang tadi," kata Edy.
• UPDATE ERUPSI MERAPI : Warga Selo Dengar Suara Gludug-gludug saat Merapi Meletus
Berdasarkan pantauan, selain di Kecamatan Dukun dan Sawangan, hujan abu juga turun di sebagian wilayah di Kecamatan Mertoyudan.
Sebagain desa yang terdampak yakni Desa Kalinegoro dan Desa Donorojo, Mertoyudan.
Hujan abu turun sekitar pukul 12.15 WIB dan berlangsung selama 10 menit.
Hujan abu turun agak deras.
Abu berwarna putih tampak menempel di atap rumah, kendaraan, dedaunan di pohon, dan jalanan. Debu dari abu tampak jelas ketika kendaraan berlalu lalang di jalan.(TRIBUNJOGJA.COM)