Oknum Polisi di Gresik Lecehkan Mertua Sendiri, Diduga Tujuh Kali Melakukan Pencabulan

Oknum Polisi di Gresik Lecehkan Mertua Sendiri, Diduga Tujuh Kali Melakukan Pencabulan

Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Kuasa hukum, Abdullah Syafi'i (kiri) IT (dua dari kiri) DM (tengah) saat di Mapolres Gresik. 

TRIBUNJOGJA.COM, GRESIK - Seorang oknum polisi di Gresik, Jawa Timur dilaporkan oleh mertua dan istrinya sendiri karena diduga melakukan pencabulan terhadap ibu mertuanya.

Oknum polisi berinisial NS (36) tersebut diduga telah mencabuli ibu mertuanya sebanyak tujuh kali.

Polisi berpangkat Brigadir itu diduga mencabuli mertuanya, padahal dia belum genap setahun menikah.

NS menikah dengan IT (25) pada September 2019 lalu.

Kini, mahligai rumah tangganya di ujung tanduk.

Saat dikonfirmasi, Kasubbag Humas Polres Gresik, AKP Hasyim Asyari membenarkan laporan yang diterima oleh pihak korban yang sudah melapor pada Jumat (27/3/2020) ke Propam.

"Iya benar," singkatnya, Sabtu (28/3/2020). 

Pak Kapolsek Bubarkan Pesta Pernikahan, Tamu Undangan Pulang Setelah Ijab Kabul

KISAH Petugas Pukul 02.00 Datangi Dua Sahibul Hajat Pernikahan di Kawasan Pegunungan

Kasus pencabulan menantu terhadap mertua ini terungkap karena korbannya, DM (50) yang tak lain adalah mertua NS sudah tak kuat lagi menerima pelecehan seksual yang dilakukan oleh menantunya sendiri.

Kuasa hukum korban IT (25) , Abdullah Syafi'i mengatakan korban baru memberanikan diri membuka secara terang-terangan ke keluarga karena sudah tidak kuat menerima pelecehan seksual oleh NS sejak Desember tahun lalu.

"Total sudah 7 kali dicabuli. Tidak sampai berhubungan badan ya," tuturnya saat dikonfirmasi awak media.

Korban baru berani melapor karena selama ini kasihan melihat anaknya yang masih berusia 25 tahun menjalin rumah tangga belum sampai setengah tahun jika harus berpisah, mengingat kelakukan menantunya itu.

Namun, sang menantu malah semakin menjadi. 

Meski tinggal bersama dengan keluarga besar korban.

Pelaku malah semakin gencar melakukan aksi bejatnya. Mulai dari meraba dan menciumnya di kamar tidur, hingga di pinggir jalan. Bahkan melalui video call masih melakukan tindakan pelecehan.

Menurut Syafi'i, korban NS tak hanya satu.

"Korbannya tidak hanya satu. Ada juga yang akan melaporkan NS ini. Sama-sama sudah berusia lanjut," kata dia.

Kliennya juga mengaku selama ini memergoki handphone pelaku berisikan gambar-gambar wanita lanjut usia.

IT istri pelaku resmi melaporkan tindakan suaminya itu ke Mapolres Gresik.

Didampingi ibunya sendiri bersama kuasa hukum, dia minta agar suaminya dihukum setimpal.

Setelah kasus ini, dia juga melayangkan cerai.

"Intinya, IT dan DM ingin NS dihukum seberat-beratnya dicopot dengan tidak hormat," pungkas Syafi'i.

Dikonfirmasi terpisah, NS dihubungi melalui sambungan telepon tidak kunjung menjawab.

Melalui pesan singkat juga belum dibaca hingga berita ini diturunkan. 

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kronologi Oknum Polisi Gresik Cabuli Mertua 7 Kali, Fakta Tak Terduga Terungkap di Ponselnya, .

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved